Selasa, 9 September 2025

Pasangan Rafles dan Nahot Ramaikan Bursa Pemilihan Pengurus Asosiasi Kurator  

Tantangan terbesar dalam membangun sinergi sebenarnya adalah menyamakan persepsi sendiri, terutama dengan penegak hukum.

Istimewa
BURSA KEPENGURUSAN AKPI - Bursa calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) semakin riuh dengan munculnya 3 pasangan kandidat. Satu diantaranya pasangan Nien Rafles Siregar dan Andreas Nahot Silitonga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) semakin riuh dengan munculnya pasangan kandidat baru, Nien Rafles Siregar dan Andreas Nahot Silitonga.

Keduanya akan bertarung memperebutkan kursi ketua umum dan sekjen AKPI periode 2025-2028 melawan beberapa pasangan kandidat calon ketua umum dan sekjen lainnya, yakni paasangan Martin Patrick Nagel dan Harvardy Muhammad Iqbal dan pasangan Jimmy Simanjuntak dan Resha Agriansyah.

Senin kemarin, Nien Rafles Siregar dan Andreas Nahot beserta tim mendatangi kantor AKPI di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan sebagai caketum dan sekjen AKPI sebagaimana yang sudah disampaikan oleh tim panitia pemilihan, Senin (21/7/2025). 

Baca juga: Organisasi Kurator dan Pengurus Kepailitan Didorong Tingkatkan Kualitas SDM

"Kami mendaftarkan diri bersama Bang Nahot pada Senin hari ini, semoga ini jadi awal yang baik bagi kandidat Rafles dan Nahot," kata Rafles didampingi Andreas Nahot setelah menyerahkan dokumen di kantor AKPI Jakarta Selatan.

Keduanya memiliki motivasi besar dan gambaran luas yang sudah barang tentu telah menjadi bagian dari AKPI cukup lama. 

"Saat ini kami siap untuk mendedikasikan diri kami untuk kepentingan dan kebesaran AKPI," kata Rafles.

Rafles mengungkapkan, dia bersama BNahot ingin membawa sebuah integritas dalam melayani anggota AKPI, baik di dalam maupun di luar nantinya akan mengambil langkah dengan bersinergi.

Pihaknya juga akan mengupayakan inovasi dalam memberikan layanan kepada seluruh anggota AKPI dan masyarakat secara umum akan dilakukan. 

Rafles berjanji akan membawa AKPI untuk lebih dapat berperan aktif dalam diskusi-diskusi dalam upaya melakukan revormasi terhadap hukum kepailitan maupun pengambilan kebijkan. 

Sebelum terbit sebuah kebijakan AKPI yang baru pihaknya akan menjaring masukan dari berbagai pihak.

"Tentu yang membedakan kami pada track record, melakukan pembelaan anggota bukan sekadar janji tapi disampaikan, sudah dilaksanakan, kita mau menginstitusikan bantuan hukum ini.

"Sehingga efeknya bisa lebih besar lagi, jadi ketika AKPI digunakan ini skalanya bisa lebih besar, lebih luas dan manfaatnya bisa diterima lebih banyak lagi," kata Rafles.

Soal rencana membangun AKPI dalam 100 hari pertama, Andreas Nahot mengatakan pihaknya akan mengedepankan sinergitas, baik di dalam dan luar. 

Untuk sinergi ke dalam artinya kepada sesama anggota AKPI agar mengeluarkan potensi terbaiknya di AKPI. Kemudian sinergi bersama pemerintah dan penegak hukum lainnya.

"Sehingga profesi kurator dan kepailitan maupun kepengurusan ini bisa dipahami oleh masyarakat luas dan penegak hukum, agar ke depannya dapat melaju dan bisa berjalan dengan sangat baik," ujar Nahot.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan