Rabu, 24 September 2025

OJK Catat Utang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun hingga Juni 2025

OJK mencatat, total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau pinjol tembus Rp 83,52 triliun hingga Juni 2025.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Surya/Eben Haezer
UTANG PINJOL - - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol tembus Rp 83,52 triliun hingga Juni 2025. 

OJK juga menghentikan 284 penawaran investasi ilegal di sebuah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Satgas PASTI juga menemukan sekaligus mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

"OJK melalui Satgas PASTI juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait penipuan," jelas Kiky.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan