OJK Catat Utang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun hingga Juni 2025
OJK mencatat, total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau pinjol tembus Rp 83,52 triliun hingga Juni 2025.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
Surya/Eben Haezer
UTANG PINJOL - - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol tembus Rp 83,52 triliun hingga Juni 2025.
OJK juga menghentikan 284 penawaran investasi ilegal di sebuah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Satgas PASTI juga menemukan sekaligus mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
"OJK melalui Satgas PASTI juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait penipuan," jelas Kiky.
Baca Juga
OJK: Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Rp 32 TriliunĀ |
![]() |
---|
13 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, OJK: Nilainya Tembus Rp 16,65 Triliun |
![]() |
---|
KPK Bidik Sebagian Besar Anggota Komisi XI DPR, Diduga Turut Nikmati Dana CSR dari BI dan OJK |
![]() |
---|
Satori Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK, Begini Reaksi Partai NasDem |
![]() |
---|
Sosok Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK: Terima Rp15 Miliar, Anggota DPR 3 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.