Selasa, 30 September 2025

Danantara Kembangkan PLTP, Potensi Kapasitas Capai 1.130 MW dengan Investasi Rp 88 Triliun

Pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi.

Tribunnews/Taufik Ismail
PEMBANGKIT LISTRIK - CEO Danantara Rosan Roeslani. Pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) sedang mengembangkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik di Indonesia.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan panas bumi sebagai sumber energinya. Panas bumi ini diperoleh dari dalam bumi dan digunakan untuk menghasilkan uap yang akan menggerakkan turbin dan generator untuk menghasilkan listrik. 

Tahap awal pengembangan ini dilakukan dengan memfasilitasi kerja sama antara PLN melalui PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dan Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE).

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Baca juga: Gubernur NTT Dukung Upaya Pengembangan Energi Panas Bumi di Poco Leok, Ini Pertimbangannya

MoU menetapkan kerangka awal kerja sama dan akan dirumuskan lebih lanjut melalui dokumen kerja sama resmi para pihak terkait.

Kerja sama ini telah dituangkan dalam Head of Agreements yang difasilitasi oleh Danantara Indonesia.

Adapun kesepakatan antara pihak-pihak terkait telah disetujui lewat Consortium Agreement khususnya untuk Ulubelu Bottoming Unit di Lampung dan Lahendong Bottoming Unit di Sulawesi Utara.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi dan mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon.

"Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap inisiatif pengelolaan aset strategis dilaksanakan dengan tata kelola yang akuntabel, profesional, dan selaras dengan standar internasional," katanya dikutip dari siaran pers pada Rabu (6/8/2025).

Kerja sama ini bertujuan mengkaji potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Pengembangan bisa dilakukan untuk inisiasi proyek baru maupun percepatan penyelesaian proyek eksisting.

Ruang lingkup kemitraan mencakup perumusan skema kerja sama yang optimal dan pemanfaatan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) milik masing-masing pihak.

Lalu, kemitraan juga mencakup penyelarasan dan percepatan implementasi proyek dan pelaksanaan studi kelayakan teknis dan komersial.

Dalam kerja sama ini juga akan dibentuk Tim Kerja Bersama dan Joint Committee sebagai forum koordinasi pelaksanaan.

Estimasi Nilai Investasi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved