Selasa, 12 Agustus 2025

Beras Oplosan

Stok Beras di Pasar Modern Langka, Rak Biasa Dipakai Pajang Beras, Sekarang untuk Air Minum

Ombudsman RI menemukan bahwa penggiling padi di Indonesia kini mulai takut berjualan akibat kasus beras oplosan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BERAS OPLOSAN - Barang bukti ditunjukkan saat konferensi pers hasil penyidikan perkara dugaan beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Food Station Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control Food Station sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu dan kualitas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menemukan bahwa penggiling padi di Indonesia kini mulai takut berjualan akibat kasus beras oplosan. Imbasnya adalah kelangkaan beras di pasar tradisional serta pasar modern.

Ketika sedang sidak di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menemukan stok beras menipis di penggilingan padi.

Dari total 23 penggilingan padi di wilayah tersebut, Yeka menemukan 10 di antaranya sudah tutup. Sementara yang masih beroperasi, stok beras yang tersisa hanya 5–10 persen dari jumlah normal.

Jadi, kalau misalnya biasanya mereka punya rata-rata stok beras 100 ton, sekarang mereka hanya punya 5 ton.

"Nah, kami tanya, kenapa seperti ini? Mereka menjawab takut. Ada ketakutan yang luar biasa dalam menjalankan usaha ini," kata Yeka kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Kondisi serupa terjadi di penggilingan besar. Yeka menyebut, biasanya mereka menyimpan hingga 30 ribu ton beras, tetapi kini hanya sekitar 2 ribu ton atau 7,5 persen dari stok normal.

Kelangkaan stok ini akhirnya berdampak ke pasar tradisional dan modern.

Di pasar tradisional, aktivitas jual-beli beras berakhir lebih cepat. Jika dulu pasar ramai hingga pukul 14.00, kini pukul 10.00 sudah sepi.

Di pasar modern, beras juga terjadi kelangkaan. Yeka bilang rak-rak yang biasanya dipakai untuk menjual beras, sekarang diganti untuk menjual air minum dalam kemasan.

"Tadi saya terjunkan (tim) untuk melihat beras di pasar modern retail market. Kosong, bahkan raknya sudah berganti yang tadinya rak beras, sekarang sudah berganti jadi rak Aqua," kata Yeka.

Kelangkaan beras ini sudah ia konfirmasi langsung kepada para pengusaha.

"Kami (telah) undang pelaku usaha dan ternyata kelangkaan ataupun ketiadaan stok itu terkonfirmasi," ujar Yeka.

Baca juga: Kasus Beras Oplosan Terungkap, Konsumen Pilih Pasar Tradisional dan Penggilingan

Yeka meminta pemerintah segera memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelaku usaha beras, mulai dari penggilingan kecil hingga besar, serta dari pedagang pasar tradisional hingga modern.

Kalau pelaku usaha beras sampai merasa seperti menjual barang ilegal atau haram, Yeka menilai ini merupakan masalah besar.

"Jadi, pemerintah harus segera membuat rasa aman dan nyaman," ujar Yeka.

Kasus Beras Oplosan

Kasus beras oplosan yang marak di pasaran menyita perhatian publik.

Sebab, praktik penipuan itu merugikan konsumen hingga triliunan rupiah.

Beras oplosan memiliki warna yang tidak seragam, butiran yang berbeda ukuran, dan tekstur nasi yang lembek setelah dimasak.

Para pelaku mencampur beras premium dengan medium, kemudian menjualnya dengan harga yang mahal.

Padahal, beras yang diperjualbelikan harus sesuai dengan standar mutu yang telah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, yaitu beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah maksimal 14,5 persen.

Sementara itu, beras medium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 80 persen, dan butir patah maksimal 22 persen.

Kejadian ini membuat Presiden Prabowo Subianto marah hingga meminta Kapolri dan Jaksa Agung segera menindaklanjuti temuan ini.

Teranyar, Satuan Tugas Pangan Polri yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pun kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium.

Ketiga tersangka berasal dari jajaran manajemen anak usaha Wilmar Group, yaitu PT Padi Indonesia Maju (PT PIM).

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

"Dari hasil pemeriksaan saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium, ahli pidana."

"Telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

Salah satu tersangka adalah Presiden Direktur PT PIM yang berinisial S.

Dua pejabat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Pabrik berinisial AI dan Kepala Quality Control berinisial DO.

"Satgas Pangan Polri akan memanggil dan memeriksa ketiga tersangka, memeriksa ahli korporasi untuk mendalami pertanggungjawaban korporasi PT PIM, serta meminta analisis transaksi keuangan PT PIM dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Brigjen Helfi Assegaf.

Ketiganya diduga memproduksi serta mendistribusikan beras premium yang tidak memenuhi standar kualitas dan takaran resmi.

Produk-produk beras yang dimaksud antara lain bermerek Fortune ukuran 2,5 kg (kilogram) dan 5 kg; Sania ukuran 2,5 kg dan 5 kg; Siip ukuran 5 kg; dan Sovia ukuran 5 kg.

Meski sudah menyandang status tersangka, ketiganya belum ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 junto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan