Pemblokiran Rekening
PPATK Soal Rekening Bank Ustaz Das'ad Latif untuk Bangun Masjid Diblokir: Sudah Aktif, Tak Masalah
Das'ad Latif memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal pengakuan Ustaz Das'ad Latif yang rekening banknya terblokir.
Ustaz Das’ad Latif merupakan seorang ulama, akademikus, dan penceramah kondang asal Sulawesi Selatan yang dikenal luas karena gaya dakwahnya yang humoris, santai, dan menyentuh hati.
Ia lahir pada 21 Desember 1973 di Duampanua, Pinrang, dan aktif sebagai dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Hasanuddin serta pembimbing ibadah haji dan umrah.
Baca juga: Temuan PPATK: 120 Ribu Rekening Diperjualbelikan di Medsos, Anggota DPR Desak Tindak Tegas Pelaku
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan saat ini rekening Ustaz Das'ad Latif sudah kembali aktif.
"Sudah tidak ada lagi (terblokir), proses sudah selesai semua sejak 31 Juli 2025 lalu," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (10/8/2025).
Ivan menyebut pihaknya sudah memberikan penjelasan tujuan pemblokiran sementara rekening tersebut.
Dia mengklaim jika Ustaz Das'ad Latif pun sudah bisa menerima penjelasan pihak PPATK atas pemblokiran rekening tersebut.
"Saya sudah bertemu Beliau langsung kemarin, Alhamdulillah Ustadz bisa menerima maksud dan tujuan dari penghentian sementara, justru untuk melindungi rekening yang tidak aktif. Rekening Ustadz juga sudah tidak masalah," tuturnya.
Langkah PPATK sebelumnya menjadi sorotan setelah mengeluarkan kebijakan blokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu 3 hingga 12 bulan, tergantung masing-masing bank.
Pemblokiran sementara rekening dormant ini, sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah.
Namun, kebijakan PPATK itu, justru memicu berbagai komentar dari berbagai pihak, hingga PPATK mengeklaim membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur yang sempat dihentikan sementara.
Salah satunya menimpa penceramah kondang Ustaz Das'ad Latif.
Melalui akun Instagram resmi pribadinya, @dasadlatif1212, Ustaz Das'ad Latif menceritakan, dirinya berencana mengambil uang di rekeningnya untuk pembangunan masjid.
Namun, ia mengaku mengalami dampak dari kebijakan pemerintah yang memblokir rekening pasif/nganggur.
Imbasnya, Da'sad Latif tak bisa mencairkan dana untuk pembangunan masjid.
Dalam pernyataannya, Ustaz Das'ad mengatakan, uang yang disimpannya di rekening bank milik pemerintah tidak dapat diakses karena telah diblokir.
Alasannya, kata Da'sad Latif, karena dianggap tidak aktif selama tiga bulan terakhir atau dormant.
“Saya hari ini berencana membayar besi semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tampung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” kata dalam video, Kamis (7/8/2025).
Kebijakan ini, menurut Da'sad Latif, tak sesuai kampanye nasional yang mendorong masyarakat untuk giat menabung.
“Setahu saya selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung. Menabunglah saya, tapi kenapa malah diblokir? Namanya menabung, disimpan uangnya. Kalau tidak disimpan, itu bukan menabung,” kata dia.
Meski demikian, Das'ad Latif memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Namun, Das'ad Latif menilai, kebijakan terkait pemblokiran rekening pasif itu, justru kini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia pun berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali cara penyampaian dan pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat luas.
Di akhir video, Ustaz Das'ad Latif menekankan kritikan yang ia sampaikan bukan untuk menentang kebijakan, namun sebagai bentuk aspirasi sebagai masyarakat.
Pemblokiran Rekening
Mahfud MD Tanggapi Pemblokiran 31 Juta Rekening oleh PPATK: Niatnya Baik, Caranya Tak Tepat |
---|
Habib Aboe: Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan, Langkah PPATK Demi Lindungi Masyarakat |
---|
Komnas HAM Selidiki Pemblokiran Rekening, PPATK Akan Dimintai Keterangan |
---|
PPATK: 1.115 Rekening Dormant Rp1,15 T Terindikasi Tindak Pidana, Tertinggi Bukan Judi Online |
---|
Kepala PPATK Minta Maaf Atas Pemblokiran Rekening Dormant: Tujuan Kami Lindungi Nasabah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.