Jumat, 12 September 2025

Jembatan Timbang Direncanakan Ditutup, Truk ODOL Bakal Kena Tilang ETLE

Zero ODOL adalah kebijakan nasional yang bertujuan menghilangkan praktik truk kelebihan muatan, modifikasi dimensi tidak sesuai standar tapi diprotes.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: willy Widianto
Tribunnews/Nitis Hawaroh
TRUK ODOL - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, efektifitas jembatan timbang terhadap pemberlakuan kendaraan over dimension over loading (ODOL) hanya 0,3 persen. data ini didapatkan setelah ada sosialisasi terhadap truk ODOL yang berjalan selama tiga bulan terakhir. Aan mengaku, sebelumnya efektifitas jembatan timbang ini sebanyak 0,5 persen. Namun, saat ini justru menurun menjadi 0,3 persen atau menandakan tidak banyak truk yang masuk ke jembatan timbang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, efektifitas jembatan timbang terhadap pemberlakuan kendaraan over dimension overloading (ODOL) hanya 0,3 persen.

Baca juga: Protes Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece, Merasa Terwakili

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, data ini didapatkan setelah ada sosialisasi terhadap truk ODOL yang berjalan selama tiga bulan terakhir.

Aan mengaku, sebelumnya efektifitas jembatan timbang ini sebanyak 0,5 persen. Namun, saat ini justru menurun menjadi 0,3 persen atau menandakan tidak banyak truk yang masuk ke jembatan timbang.

"Dari data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen saja yang masuk ke jembatan timbang. Tapi saat ini ketika kita melakukan sosialisasi terkait dengan over dimension overloading malah turun," ujar Aan dalam media briefing di Kemenhub, Kamis (21/8/2025).

Aan menyatakan, jembatan timbang sebenarnya menjadi gerbang utama dalam rangka penegakan hukum terhadap truk dengan kelebihan muat. 

Karena efektifitasnya rendah, Kemenhub akan mengalihkan pengaplikasian jembatan timbang dengan sistem Weight in Motion (WIM).

"Memang pak Menteri Dudy kemarin menyampaikan bila perlu jembatan timbang tersebut ditutup. Karena itu efektifitasnya hanya 0,3 persen. tapi kita akan melakukan terobosan dengan WIM tadi, tetap bisa menindak tanpa harus masuk jembatan timbang," tutur Aan.

Baca juga: Menhub Dudy Akui Penerapan Zero ODOL Mundur, tapi Tidak Sampai 2027

Aan menyebut, Kementerian Perhubungan melakukan terobosan baru untuk tetap melakukan penegakan hukum tanpa harus menggunakan jembatan timbang.

Ke depan, penegakan hukum yang berlaku akan berbasis teknologi IT, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini menurut Aan, menjadi salah satu cara meminimalisir pungutan liar (pungli).

"Basisnya untuk ETLE di bidang penegakan hukum overload, kita harus menggunakan alat timbang yang bisa menilai sambil gerak," tutur Aan.

Aan menjelaskan, pengawasan truk ODOL akan dilakukan secara dinamis. Artinya kendaraan tidak perlu berhenti, namun Kemenhub mendapatkan data dari sistem Automatic Pattern Recognition (APR).

"Sehingga akan di-capture nomor polisi kendaraan tersebut, akan dikirim ke data base kita. Nanti akan ketahuan siapa pemilik kendaraan tersebut," jelasnya.

Kemenhub juga tengah merumuskan sanksi terkait kendaraan yang bermuatan ODOL. Aan bilang, jika ditemukan pelanggaran maka hasil akhirnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.

"Nanti SOP nya beberapa hari kita sampai kepada pemblokiran STNK kalau tidak bayar. Itu SOP nya seperti itu," ungkapnya.

Diketahui, kebijakan Zero ODOL 2025 yang mulai diterapkan secara bertahap mulai bulan Juni 2025 justru memicu gelombang protes dari banyak sopir truk. Sopir truk menganggap kebijakan tersebut memberatkan dan terlalu mendadak terutama bagi pelaku usaha logistik kecil dan pengemudi yang tidak memiliki alternatif kendaraan lain.

Baca juga: Penerapan Zero ODOL Terkendala Daya Dukung Jalan yang Lemah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan