Sah, Pemerintah Resmi Dirikan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Pemerintah telah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita," kata Prasetyo.
Baca juga: Gara-gara Kebijakan Dedi Mulyadi, 5 SMA Swasta di Jabar Tutup dan Terpaksa PHK Guru
Prasetyo pun menekankan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa yang digelar elemen buruh.
"Itu juga tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi yang nanti justru kita harapkan, dengan sekarang terbentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh dan satgas PHK, akan bisa komunikasi jauh lebih intens," ujar Prasetyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Airlangga-Hartarto-soal-biodiesel.jpg)