Jumat, 12 September 2025

Pemerintah Bakal Guyur Insentif Ekonomi 8+4, Ini Rinciannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah sebanyak 8+4.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
PAKET STIMULUS EKONOMI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah sebanyak 8+4. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi hingga akhir 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah sebanyak 8+4.

Menurut Airlangga, insentif ini dilakukan untuk menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat. Dia bilang, paket pertama untuk mahasiswa magang.

Baca juga: Waketum Kadin Minta Menkeu Purbaya Kucurkan Insentif untuk Industri Pengolahan

"Meningkatkan keterimaan atau magang bagi mahasiswa yang fresh graduate. Ini sedang dipersiapkan," kata Airlangga di Kantornya, Jumat (12/9/2025).

Kemudian, insentif kedua yakni perluasan pemberian insentif pajak penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (PPh DTP).

Airlangga bilang, stimulus ini diperluas ke sektor hotel, restoran dan kafe atau Horeka. Padahal semula, insentif ini berlaku untuk sektor padat karya.

"Kemudian juga program bantuan pangan yang sudah berjalan. Ini kita akan lanjutkan 3 bulan ke depan," ujarnya.

Insentif keempat yakni pemberian jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian. Kali ini, pekerja lepas termasuk ojek online akan mendapat stimulus tersebut.

Baca juga: Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Lobi Amerika Agar Produk Ekraf Indonesia Mendapat Insentif Lebih

"Itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol. Nah ini kita akan dorong juga," jelas dia.

"Nah ini kita akan dorong juga, yang pemerintah kemarin memberikan 50 persen bayarnya. Nah ini nanti teknisnya kita sedang siapkan," imbuhnya menegaskan.

Insentif kelima, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan fasilitas pembiayaan perumahan. Terakhir, stimulus dalam bentuk program padat karya tunai bagi pekerja sektor perhubungan dan perumahan.

"Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fix kan," terang Airlangga.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan