Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Temuan Zat Radioaktif di Udang Beku yang Diekspor ke AS
Temuan kasus udang beku terkontaminasi ini berdampak buruk terhadap kepercayaan konsumen dan produk ekspor Indonesia.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Choirul Arifin
ist
ILUSTRASI UDANG BEKU - Pemerintah membentuk satgas lintas instansi untuk menangani temuan zat radioaktif Cs-137 pada komoditi udang beku asal Cikande, Serang, yang diekspor Indonesia ke Amerika Serikat, Jumat (12/9/2025)
Sifatnya yang bertahan lama membuat zat ini berpotensi masuk ke rantai pangan melalui air atau lahan tambak yang terkontaminasi, termasuk ke udang.
Adapun risiko kesehatan dari konsumsi makanan yang mengandung cesium bergantung pada tiga faktor utama yaitu kadar kontaminasi, jumlah yang dikonsumsi, dan frekuensi paparan.
Selama masih berada di bawah ambang batas regulasi internasional, risiko gangguan kesehatan tetap sangat rendah.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
AS Kenakan Bea Anti-Dumping 6,3 Persen Terhadap Udang Asal Indonesia, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
Ganjar: Penghasil Produk Ekspor Harus Naik Level |
![]() |
---|
Siapkan Langkah Strategis, KKP Siap Hadapi Tuduhan Anti Dumping dan Countervailing Duties di Amerika |
![]() |
---|
Ekspor Jepang ke China Merosot Tajam, Kekhawatiran Resesi Global Makin Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.