Senin, 22 September 2025

Anggota DPR Ingatkan Distributor Tak Main-main dengan Pupuk Subsidi

Rajiv, mengingatkan para distributor dan pemilik kios pupuk agar tidak mempersulit petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi. 

Dok Pribadi/ist
PUPUK SUBSIDI - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengingatkan para distributor dan pemilik kios pupuk agar tidak mempersulit petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengingatkan para distributor dan pemilik kios pupuk agar tidak mempersulit petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi. 

Rajiv menyoroti rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah, yang dinilai tidak mencerminkan kondisi stok pupuk yang tersedia.

Menurut dia, banyak petani yang telah memenuhi syarat, namun tetap mengalami kesulitan saat menebus pupuk.

"Mafia pupuk harus hati-hati. Ini saya enggak ngancem. Misalnya, saya cek di Kabupaten Bandung ternyata penyerapan pupuk subsidinya rendah sekitar 40-50 persen. Ada apa ini? Mungkin ada mafianya atau memang petaninya yang tidak mengerti cara menebusnya?" kata Rajiv dalam bimbingan teknis (Bimtek) kepada para petani di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya praktik permainan dalam penyaluran pupuk subsidi.

“Kalau ada yang memainkan para petani, saya pastikan izinnya akan saya cabut dan proses pidananya,” tegas Rajiv.

Rajiv juga mengajak para petani untuk proaktif memahami prosedur penebusan pupuk bersubsidi, termasuk pentingnya terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

Menurut dia, masih banyak petani yang mengira cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat menebus pupuk, tanpa memahami persyaratan administratif lainnya.

“Masalah yang dirasakan petani di daerah lain, keluh kesah utama para petani hampir sama di mana-mana. Saya selalu catat. Banyak selama ini miskomunikasi, mereka kira pakai KTP bisa menebus pupuk subsidi di kios tanpa terdaftar di e-RDKK. Meski pakai KTP itu bisa, tapi dia tetap harus terdaftar e-RDKK dulu,” ucap Rajiv.

Melalui kegiatan bimtek yang bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia, Rajiv berharap tata kelola distribusi pupuk subsidi semakin transparan dan dapat diawasi bersama.

Ia menekankan pentingnya distribusi pupuk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

"Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuh Rajiv.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan