Ekspor Sarang Burung Walet Menurun, ARPG Minta Komisi IV DPR Lakukan Pengawasan
ARPG menilai Barantin gagal berfungsi sebagai regulator ekspor sarang burung walet yang bernilai devisa besar bagi negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Kalimantan pada 29-30 September 2025 diharapkan bisa menyikapi dan mengevaluasi persoalan serius di tubuh Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) menilai Barantin gagal berfungsi sebagai regulator ekspor sarang burung walet yang bernilai devisa besar bagi negara.
Menurut Koordinator Nasional ARPG, Syafrudin Budiman SIP (Gus Din), Barantin seharusnya menjadi garda depan menjaga kepentingan nasional.
Baca juga: Pengusaha Sarang Burung Walet Minta Pemerintah Beri Jaminan Kemudahan Ekspor
Namun kenyataannya, lembaga ini justru melemahkan pelaku usaha melalui regulasi yang berbelit dan kebijakan kuota ekspor yang tidak jelas.
Ironisnya, Gus Din mengatakan Komisi IV DPR RI tidak melakukan evaluasi serius, bahkan terkesan memberi legitimasi atas kinerja Barantin yang buruk.
“Indonesia adalah penghasil sarang burung walet terbesar di dunia, tapi justru tersandera kuota pembatasan ekspor. Padahal, jika dimaksimalkan, potensi devisa bisa mencapai triliunan rupiah per tahun,” tegas Gus Din dalam keterangan persnya, Selasa (30/9/2025) di Jakarta.
Belasan Perusahaan Tersendat, Ratusan Ribu Pekerja di-PHK
ARPG mencatat belasan perusahaan eksportir sarang burung walet saat ini tidak bisa melakukan ekspor akibat kebijakan kuota dan aturan berbelit.
Imbasnya sangat serius dimana ratusan ribu tenaga kerja terpaksa di-PHK karena perusahaan tak mampu lagi menanggung beban operasional tanpa kepastian ekspor.
“Akibat regulasi yang gagal berfungsi, banyak perusahaan resmi tidak bisa kirim barang ke luar negeri. Ratusan ribu pekerja menjadi korban PHK massal, sementara aktivitas ilegal justru semakin marak. Ini ironis dan sangat merugikan negara,” ujar Gus Din.
Baca juga: Harga Sarang Burung Walet Turun Drastis, Ribuan Petani Menjerit
Regulasi Membunuh, Ilegal Justru Subur
ARPG menilai kebijakan Barantin tidak sinkron antarinstansi, perizinan berbelit, serta aturan yang kerap berubah. Kondisi ini membuat eksportir resmi terhambat, sementara praktik ilegal justru semakin leluasa.
“Mandat ganda Barantin untuk memperlancar ekspor sekaligus menekan ilegal justru gagal berfungsi. Yang terjadi, ekspor resmi hancur sementara ilegal berkembang,” ujarnya.
Komisi IV Lalai, Publik Kecewa
ARPG juga menyoroti sikap Komisi IV DPR RI yang dianggap lalai dalam fungsi pengawasan. Kunjungan kerja ke daerah tidak menghasilkan evaluasi tegas terhadap Barantin.
PHK Massal di Industri Tekstil Sudah Sentuh Level Manajer Menengah |
![]() |
---|
Presiden KSPSI Andi Gani Akan Perjuangkan Hak Ratusan Buruh yang Kena PHK di Jawa Barat |
![]() |
---|
Viral! Karyawan SPBU Swasta di Ciputat Tangsel Jualan Kopi saat Stok BBM Kosong dan Isu PHK Santer |
![]() |
---|
Soal Kabar PHK Karyawan Imbas BBM Kosong, Shell: Kami Melakukan Penyesuaian Kegiatan Operasional |
![]() |
---|
Penerapan TKDN Sektor Migas Disebut Belum Optimal, Berpotensi Timbulkan PHK Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.