Jumat, 3 Oktober 2025

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Kantor Menkeu Purbaya Banjir Dukungan dan Karangan Bunga

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan cukai tembakau tahun 2026 mendapat dukungan pelaku industri tembakau nasional.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
handout
BANJIR DUKUNGAN - Karangan bunga mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026 mendapat dukungan pelaku industri tembakau nasional.

Sejumlah karangan bunga berjejer di depan gedung Kementerian Keuangan, tempat Menteri Purbaya ngantor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Karangan bunga tersebut antara lain dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), hingga asosiasi dan pelaku industri tembakau dari berbagai daerah.

Aksi simbolis berupa karangan bunga ini mencerminkan suara kolektif dari petani, pekerja, hingga pelaku industri tembakau.

Mereka menilai keputusan tersebut bukan sekadar keringanan, tetapi langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian usaha di tengah tantangan industri yang kian kompleks.

Dengan tidak naiknya tarif cukai, sektor ini diharapkan tetap mampu menyerap jutaan tenaga kerja, menjaga kesejahteraan petani tembakau dan buruh pabrik rokok, sekaligus menekan potensi maraknya peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan cukai di 2026 diambil dengan pertimbangan matang.

Baca juga: Cukai Tinggi Dinilai Bisa Ancam Ekonomi Lokal di Sentra Tembakau Jawa Timur

Menurutnya, kebijakan fiskal tidak boleh mematikan industri yang legal, justru harus memastikan kelangsungannya agar tidak digantikan oleh peredaran rokok ilegal.

“Saya sudah hitung alasannya, kenapa, karena saya enggak mau industri kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup,” tegas Purbaya.

Baca juga: Cukai Rokok Tahun Depan Tidak Naik, Begini Respon Gappri 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara penerimaan negara dari sektor cukai dengan perlindungan terhadap industri tembakau yang menyokong hajat hidup banyak orang.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved