Jumat, 5 September 2025

Demo di Jakarta

Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka Cita untuk Legislator

Karangan bunga itu bertuliskan 'Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Dewan Perwakilam Rakyat'.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
KARANGAN BUNGA - Massa aksi mahasiswa mengirimkan karangan bunga ke depan gerbang DPR-MPR RI, Jakarta, dalam aksi lanjutan mereka, Kamis (4/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau dukungan terhadap suatu isu atau kebijakan.

Baca juga: Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung Abdurachman ke Istana Bahas Situasi Setelah Demo Ricuh

Dalam aksi lanjutan itu, massa aksi mengirim karangan bunga dan diletakkan di depan Gerbang DPR-MPR RI.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, mahasiswa tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Para mahasiswa tampak mengenakan almamater kuning, hijau, hingga biru.

Baca juga: Jenderal Purn Dudung Abdurachman Singgung Provokator Demo Ricuh: Bisa Dari Dalam, Bisa Dari Luar

Mereka juga membentangkan poster berisi kritik kepada DPR-MPR RI.

Sesampai mobil komando di depan gerbang DPR-MPR, massa aksi mahasiswa terlihat melebur dengan warga sipil yang sudah berada di lokasi sejak siang.

Tampak juga karangan bunga diletakkan di depan gerbang DPR-MPR RI. Karangan bunga itu bertuliskan 'Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Dewan Perwakilam Rakyat'.

Hingga berita ini ditulis, orasi massa mahasiswa masih terus berlangsung.

Diketahui, media sosial hingga Rabu (3/9/2025) masih diramaikan unggahan warganet yang memuat 17 + 8 Tuntutan Rakyat menyusul rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir.

Terdapat dua warna khas yang mewarnai unggahan terkait tuntutan tersebut yang disebut sebagai "brave pink dan hero green".

Selain itu, ada tiga kata kunci yang dikampanyekan dalam tuntutan tersebut yakni Transparansi, Reformasi, dan Empati.

17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim sebagai rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari perwakilan diaspora Indonesia, influencer, kelompok masyarakat sipil, hingga petisi yang beredar dalam pekan rangkaian unjuk rasa tersebut.

Namun 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim tidak bermaksud untuk mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang juga mungkin beredar di saat yang sama.

Isi dari 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut memuat 17poin tuntutan terhadap Presiden, DPR, Ketua Umum Parpol, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi yang diberi tenggat untuk dilaksanakan hingga Jumat 5 September 2025.

Baca juga: Dudung Belum Terima Laporan Resmi terkait Isu Penangkapan Intelijen TNI Jadi Provokator saat Demo

Sebanyak 17 poin tuntutan tersebut di antaranya:

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan