Selasa, 7 Oktober 2025

Serapan KUR ke Sektor Produksi Capai 60 Persen, Legislator dan Pengamat Soroti Dampaknya

Serapan KUR ke sektor produksi meningkat, namun efektivitasnya terhadap produktivitas UMKM masih dipertanyakan oleh sejumlah pengamat.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Jeprima
KUR DAN UMKM - Suasana festival UMKM di pusat perbelanjaan Jakarta, Kamis (19/11/2020), menampilkan pelaku usaha kecil dari berbagai sektor. Kegiatan ini menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan dan digitalisasi yang didorong pemerintah melalui KUR. 

Ringkasan Utama

  • Serapan KUR ke sektor produksi tahun 2025 mencapai 60,05 persen, naik dari 54 persen tahun sebelumnya.
  • Legislator dan pemerintah menilai pergeseran ini sebagai langkah menuju pembiayaan yang lebih berkualitas dan berdampak ekonomi.
  • Pengamat INDEF mengingatkan perlunya pengawasan agar dana benar-benar digunakan untuk ekspansi usaha, bukan konsumsi terselubung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 menunjukkan pergeseran signifikan ke sektor produktif. Dari total alokasi Rp300 triliun, sekitar Rp123,1 triliun atau 60,05 persen telah terserap ke sektor pengolahan, pertanian, dan perikanan. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 54 persen.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan bahwa peningkatan serapan ke sektor produksi mencerminkan arah pembiayaan yang lebih berkualitas. Ia menyebut penyaluran KUR tahun ini tidak hanya mencatat capaian kuantitatif, tetapi juga menunjukkan perbaikan dalam distribusi ke sektor usaha yang menghasilkan nilai tambah.

“Penyaluran KUR tahun 2025 menunjukkan capaian kuantitatif dan pergeseran kualitas, dengan lebih dari 60 persen dana mengalir ke UMKM sektor produktif,” ujar Lamhot Sinaga kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Hingga triwulan III–2025, total penyaluran KUR telah mencapai Rp203,5 triliun kepada sekitar 3,45 juta debitur, atau 67,6 persen dari target tahunan. KUR mikro mendominasi dengan Rp138,22 triliun kepada lebih dari 3,15 juta debitur, sementara KUR kecil mencapai Rp64,9 triliun kepada sekitar 264 ribu debitur.

Lamhot menyebut sinergi antara Kementerian Koperasi dan UMKM serta bank-bank Himbara dan swasta sebagai faktor pendukung penyaluran yang lebih tepat sasaran. Ia mencatat bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan sekitar 70 persen dari total dana KUR.

Data Kementerian UMKM menunjukkan bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah saat ini menyumbang sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional. Dalam konteks ini, Lamhot menilai pembiayaan produktif dapat memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan II–2025 sebesar 5,12 persen (year-on-year), sementara secara kumulatif semester I–2025 mencapai 4,99 persen (c-to-c).

Baca juga: Kemnaker Imbau Perusahaan Rekrut Lulusan Program Magang Pemerintah

Menurut Lamhot, capaian tersebut menunjukkan momentum yang dapat diperkuat melalui pembiayaan sektor produksi.

“Integrasi antara pembiayaan dan digitalisasi dapat membuka peluang peningkatan daya saing UMKM,” ujar Lamhot.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi antara penyaluran KUR dan transformasi digital UMKM. Menurutnya, modal kerja yang diarahkan ke sektor industri membuka peluang peningkatan skala produksi, efisiensi teknologi, dan akses pasar.

Dalam pengembangan digitalisasi, Lamhot menyebut platform SAPA UMKM yang sedang dikembangkan oleh Kementerian UMKM sebagai salah satu upaya mendukung pelaku usaha. Platform tersebut ditargetkan menjangkau hingga 40 juta pelaku usaha dalam dua tahun ke depan.

Ia juga merujuk pada pelaksanaan festival UMKM di 18 provinsi yang mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan, sertifikasi, dan platform digital.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang interaksi antara pelaku usaha dan ekosistem pendukung.

Menjelang tahun anggaran 2026, Lamhot berharap kebijakan yang menaikkan plafon KUR menjadi Rp320 triliun dan pagu subsidi bunga sebesar Rp36,5 triliun dapat mendorong transformasi ekonomi yang lebih mandiri.

Baca juga: Purbaya Tak Gentar Meski Dilarang Luhut, Pastikan Anggaran MBG Tak Terserap Dipotong

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa capaian serapan ke sektor produksi mencerminkan pergeseran fokus pemerintah dari kuantitas ke kualitas penyaluran.

Ia menegaskan bahwa minimal 60 persen dana KUR harus mengalir ke sektor produksi agar pembiayaan berdampak pada pertumbuhan usaha dan penciptaan nilai tambah.

Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa tantangan tetap ada. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyebut bahwa meski serapan ke sektor produksi meningkat, efektivitasnya terhadap peningkatan produktivitas dan ekspor UMKM masih perlu dikaji lebih dalam.

Ia menekankan pentingnya pengawasan agar dana benar-benar digunakan untuk ekspansi usaha, bukan konsumsi terselubung.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved