Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian Koperasi: 15.771 Kopdes Merah Putih Sudah Aktif per Oktober 2025
Kemenkop telah memulai mengucurkan dana dekonsentrasi untuk menopang kerja-kerja Kopdes termasuk untuk program pengembangan SDM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat setidaknya ada sekira 15.771 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih yang beroperasional per 7 Oktober 2025.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan untuk mendorong percepatan operasionalisasi Kopdes. Karena itu dibutuhkan peran serta pemerintah dalam pembangunan gerai atau gudang.
Sebab belum semua Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah berdiri memiliki aset gerai atau gudang yang siap digunakan.
Hingga 7 Oktober 2025, sekitar 15.771 unit gerai telah aktif dan akan dilakukan percepatan untuk meningkatkan jumlah gerai yang beroperasi salah satunya dengan memanfaatkan aset atau kekayaan desa.
Baca juga: Tingkatkan Produksi Pangan, Kemenkop Perkuat Jaringan Usaha Kopdes Merah Putih
“Aset-aset desa ini adalah potensi besar. Kalau bisa dihidupkan melalui koperasi, akan muncul pusat ekonomi baru di desa-desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujar Farida di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Farida menilai peran BUMN di bawah koordinasi dari Danantara sangat strategis karena mampu mempercepat pembangunan fisik sekaligus menyiapkan model bisnis koperasi yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model baru sinergi antara negara dan masyarakat desa.
“Gerai dan gudang Kopdes nantinya bukan hanya tempat jual beli, tapi pusat logistik dan edukasi ekonomi desa,” jelas Farida.
Ia menambahkan, setelah fasilitas fisik siap, tahapan berikutnya adalah penguatan kelembagaan koperasi melalui pelatihan manajemen, digitalisasi transaksi, dan integrasi dengan sistem pemasaran nasional.
“Kami ingin produk desa bisa menembus pasar kota, bahkan ekspor. Itu sebabnya, tata niaga dan logistik harus kuat sejak awal,” katanya.
Di sisi lain, Kemenkop telah menetapkan Business Asistant dan Project Manager Officer yang nantinya ditempatkan di Kopdes ataupun di Dinas Koperasi untuk membantu mengkoordinasikan seluruh rangkaian ekosistem bisnis dan operasionalisasi Kopdes di setiap daerah.
Untuk itu, Kemenkop telah memulai mengucurkan dana dekonsentrasi untuk menopang kerja-kerja mereka termasuk untuk program pengembangan SDM para pengelola Koperasi.
"Hari ini kami sudah mulai menggelontorkan dana dekonsentrasi, mungkin di pertengahan Oktober sudah diterima oleh Dinas Koperasi untuk mendukung perencanaan, penggajian pendamping dan lainnya," ujar Farida.
Farida menegaskan kembali bahwa percepatan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk membangun ekonomi yang merata dari desa.
"Kita saat ini menghitung waktu untuk memastikan seluruh aspek kelengkapan administratif dan juga operasionalisasi kopdes dapat segera dilakukan maka kita perlu melakukan pendampingan secara maksimal," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KOPDES-MERAH-PUTIH-HAMBALANG.jpg)