Regulator Perlu Berantas Platform Ilegal Agar Kontribusi Industri Kripto ke Perekonomian RI Optimal
Di 2024 nilai transaksi kripto mencapai Rp650,61 triliun, naik lebih dari 335 persen dari tahun sebelumnya.
Kondisi ini disertai dengan peningkatan penciptaan kesempatan kerja menjadi 892 ribu - 1,22 juta atau setara dengan 0,62% - 0,85?ri total angkatan kerja nasional.
Menanggapi hasil studi tersebut, OJK selaku regulator aset kripto di Indonesia menyampaikan bahwa pasca peralihan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK menekankan pentingnya riset berbasis akademis sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan.
Direktorat Pengaturan, Pengembangan, dan Analisis Informasi IAKD OJK, Tommy Elvani Siregar mengatakan, hasil penelitian ini memberikan pandangan akademis yang kuat dan semakin melegitimasi posisi aset kripto sebagai salah satu alternatif instrumen investasi di Indonesia.
"Kajian seperti ini sangat penting untuk memberikan masukan dan perspektif sebagai pertimbangan bagi regulator dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendorong inovasi secara bertanggung jawab,” jelas Tommy.
PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto menyatakan, hasil studi ini menjadi validasi ekosistem aset kripto legal telah memiliki fondasi dan kontribusi yang kuat pada perekonomian nasional.
Direktur Utama CFX Subani mengatakan, hasil studi tersebut dapat menjadi momentum bagi Bursa CFX untuk bersinergi lebih erat dengan regulator dalam hal ini OJK dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung perumusan kebijakan yang efektif.
“Kami akan terus memperkuat literasi dan edukasi guna membangun kepercayaan konsumen dan pentingnya bertransaksi di platform yang legal. Kami juga akan mengakselerasi inovasi produk seperti produk derivatif, tokenisasi real world asset (RWA), hingga pemanfaatan kripto sebagai jaminan pinjaman untuk meningkatkan daya saing pasar. Kami optimistis sinergi ini akan memaksimalkan kontribusi industri bagi perekonomian nasional di masa depan,” kata Subani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Diseminasi-industri-kripto.jpg)