Bakal Masuk ke Sektor Konstruksi dan Pengolahan Limbah, Emiten SBMA Minta Restu ke Pemegang Saham
Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) akan meminta restu kepada pemegang saham dalam perluasan sektor usaha ke konstruksi dan pengolahan limbah.
Ringkasan
- SBMA akan memperluas bidang usaha ke konstruksi dan pengolahan limbah
- Perluasan bidang usaha menunggu persetujuan pemegang saham
- Membidik proyek-proyek di IKN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) akan meminta restu kepada pemegang saham dalam perluasan sektor usaha ke konstruksi dan pengolahan limbah.
Emiten atau perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) SBMA selama ini dikenal sebagai perusahaan di bidang perdagangan besar bahan kimia anorganik dan gas berbasis di Kalimantan Timur.
Baca juga: Emiten SBMA Bagikan Dividen Rp 3,71 Miliar, Berikut Jadwalnya
Direktur Utama Surya Biru Murni Acetylene, Rini Dwiyanti mengatakan, langkah perluasan usaha bisnis bukan sekadar ekspansi, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem gas industri perseroan melalui pemanfaatan hasil samping produksi acetylene (limbah karbid) menjadi bahan bangunan bernilai tambah.
"SBMA akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 10 November 2025," tulis Rini dikutip Senin (13/10/2025).
Konstruksi dan Limbah Berbahaya, Menyasar Potensi IKN
Dalam rencana bisnis barunya, SBMA akan menambahkan tujuh Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dimana penambahan ini akan menjadi diversifikasi yang membuat cakupan bisnis yang tetap berakar kuat pada industri gas.
Ia menyebut, diversifikasi ini dinilai strategis, mengingat meningkatnya permintaan akan jasa konstruksi dan pengelolaan limbah di Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"SBMA punya first mover advantage sebagai anak daerah. SBMA siap menangkap peluang nasional, bukan hanya pelengkap proyek IKN," ujar Rini.
Baca juga: Kuartal I 2025, Emiten Industri Gas SBMA Bukukan Penjualan Rp32,48 Miliar
Tujuh KBLI baru yang diusulkan SBMA mencakup:
- KBLI 23953 – Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi: Produksi material bangunan seperti paving block.
- KBLI 46633 – Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin, dan Sejenisnya: Distribusi material bangunan
- KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya: Pengelolaan limbah B3. SBMA berencana memproduksi bahan konstruksi dari limbah karbid, sebagai bentuk upaya daur ulang yang ramah lingkungan
- KBLI 2392 & 23929 – Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik: Produksi ubin, batu bata, dan sejenisnya.
- KBLI 49432 – Kegiatan Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus: Transportasi bahan khusus dan material industri.
- KBLI 46100 – Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak: Perdagangan berdasarkan kontrak proyek.
Rini menegaskan, diversifikasi ini bukan berarti kami meninggalkan bisnis inti di gas industri.
"Sebaliknya, kami memperkuat fondasi bisnis tersebut dengan menambahkan sektor yang mendukung efisiensi dan keberlanjutan operasi,” ujar Rini.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Venteny Catat Kinerja Positif Semester I 2025, Bidik Pertumbuhan 20 Persen |
![]() |
---|
Pendapatan Emiten Remala Rp86,39 Miliar di Kuartal I 2025, EBITDA Juga Naik |
![]() |
---|
Semester I 2025, Emiten Jasa Pertambangan dan Konstruksi PPRE Kantongi Kontrak Baru Rp3,2 Triliun |
![]() |
---|
Semester I 2025, Emiten Gas Industri Bukukan Pendapatan Rp67,17 Miliar |
![]() |
---|
Emiten BREN Kantongi Peringkat idAA- dari Pefindo, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.