Senin, 20 April 2026

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dirjen Pajak Soroti Insentif hingga Penegakan Hukum

capaian kinerja perpajakan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran adalah berfokus pada pemberian berbagai insentif perpajakan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
HO
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyatakan, capaian kinerja perpajakan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran adalah berfokus pada pemberian berbagai insentif perpajakan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyatakan, capaian kinerja perpajakan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran adalah berfokus pada pemberian berbagai insentif perpajakan.

Bimo bilang, berbagai insentif dan fasilitas perpajakan telah digulirkan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas dunia usaha.

"Berbagai insentif keringanan dan fasilitas pajak sudah digulirkan untuk membantu masyarakat dan bisnis gitu," ujar Bimo saat Media Briefing di DJP, Senin (20/10/2025).

Bimo merincikan, insentif pajak tersebut diantaranya PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang diberikan kepada karyawan di sektor-sektor strategis padat karya seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furniture, kulit dan produk kulit.

"PPN yang ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun, kemudian PPN yang ditanggung pemerintah penyerahan kendaraan bermotor listrik dan juga hybrid," ujar dia.

Baca juga: Cara Buat Aduan Pajak dan Bea Cukai ke Lapor Pak Purbaya, Catat Nomornya!

Selain itu juga dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap dibebaskan dari kewajiban membayar PPh dengan catatan omzet hingga Rp 500 juta. Sementara untuk omzet antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar per tahun dikenakan tarif PPh final sebesar 0,5 persen.

"Sudah kita perpanjang sampai dengan tahun 2029," tegas Bimo.

Di luar insentif, Bimo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih menyeluruh, terutama dalam pengelolaan sektor sumber daya alam. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Buka Kanal Aduan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp Mulai Hari Ini

Salah satunya melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang kini fokus pada sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

"Kami sudah membentuk tim gabungan bersama dengan BPKP dengan PPATK yang terkait dengan eksekusi dari Satgas PKH, juga tentu dengan Kejaksaan Agung," tutur dia.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak juga memperkuat sinergi dengan OJK melalui Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal), serta memperluas kerja sama dengan PPATK untuk pelacakan aliran dana mencurigakan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved