Jumat, 31 Oktober 2025

Implementasi PP 47 Tahun 2024 Masih Rendah, PDIP Dorong Pemerintah Percepat Hapus Piutang Macet UMKM

PKL mengaku banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah

Istimewa
FOCUS GROUP DISCUSSION - Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPP PDI Perjuangan melalui Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • PP No 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM jadi sorotan
  • PKL mengaku banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah
  • Pemerintah diingatkan untuk memiliki keberpihakan yang konkret kepada para PKL

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah asosiasi pedagang kaki lima (PKL) dari seluruh Indonesia menganggap Peraturan Pemerintah (PP) No 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM belum maksimal dalam tataran implementasinya.

PP Nomor 47 Tahun 2024 adalah Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peraturan ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM yang memiliki utang macet kepada lembaga keuangan milik negara.

Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut mengaku banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara). Mulai dari soal Slik/BI Checking hingga urusan administratif lainnya yang memusingkan.

Fakta tersebut menyeruak dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPP PDI Perjuangan melalui Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia. 

Baca juga: Kredit Macet UMKM Bakal Berdampak pada Stabilitas Perbankan 

Forum ini menjadi wadah dialog antara partai politik dan pelaku ekonomi rakyat dalam merumuskan peta jalan pembinaan PKL nasional yang lebih berpihak dan berkelanjutan.

Merespons hal itu, Anggota Komisi Perdagangan DPR RI, Darmadi Durianto mengingatkan pemerintah untuk memiliki keberpihakan yang konkret kepada para pelaku usaha kecil (PKL).

“Pedagang kaki lima adalah wajah nyata kemandirian ekonomi rakyat. Mereka bukan pengganggu tata kota, tapi simbol ketahanan bangsa yang harus dibina, bukan ditertibkan,” kata Darmadi Durianto yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi dalam sambutannya.

Darmadi menegaskan bahwa arah perjuangan PDI Perjuangan konsisten dengan ajaran Bung Karno tentang Trisakti: berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Bung Karno pernah berkata, ‘Rakyat kecil itu bukan beban, tapi sumber tenaga bangsa.’ Itulah semangat yang harus kita pegang. Kalau negara ingin kuat, maka yang kecil harus dilindungi, bukan dikesampingkan,” ujar Darmadi.

Ia menambahkan, kebijakan ekonomi yang sejati bukan hanya soal angka dan pertumbuhan, tetapi keberpihakan kepada mereka yang bekerja keras di jalan, di pasar, dan di lorong-lorong kota untuk menghidupi keluarganya.

“PDI Perjuangan percaya, keadilan sosial dimulai dari cara negara memperlakukan pedagang kecilnya,” tutur Darmadi.

Oleh karenanya, Darmadi mendesak agar pemerintah fokus pada target penghapusan piutang macet UMKM bagi sekitar 1 juta debitur UMKM. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini implementasi kebijakan PP 47/24 tersebut prosentasenya masih sangat rendah.

"Target resmi dari PP 47/2024 kan 1 juta debitur UMKM. Faktanya, per April 2025, Pemerintah baru mampu menghapus piutang UMKM sebanyak Rp 486,1  miliar untuk 19.375 debitur UMKM di berbagai wilayah. Progresnya kurang menggembirakan. Atau prosentasenya masih sangat rendah dari target 1 juta debitur," ucap dia.

Melihat kondisi tersebut, Darmadi pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan penghapusan piutang macet UMKM sebagaimana tertuang dalam PP 47 tahun 2024.

Halaman 1/2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved