Jumat, 31 Oktober 2025

Implementasi PP 47 Tahun 2024 Masih Rendah, PDIP Dorong Pemerintah Percepat Hapus Piutang Macet UMKM

PKL mengaku banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah

Istimewa
FOCUS GROUP DISCUSSION - Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPP PDI Perjuangan melalui Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia. 

"Bagaimana mau mencapai target 1 juta kalau realisasinya masih sangat rendah. Bayangkan, pemerintah menargetkan Nilai piutang yang harus dihapus mencapai sekitar Rp 10 triliun hingga Rp 14,8 triliun. Untuk periode gelombang awal, target sekitar 67.668 debitur dengan nilai piutang mencapai Rp 2,7 triliun. Tapi, fakta dan datanya, realisasi penghapusan piutang macet UMKM ada di bawah angka dua puluh ribuan," jelasnya.

Piutang adalah hak perusahaan untuk menerima pembayaran dari pihak lain (biasanya pelanggan) atas barang atau jasa yang telah diberikan secara kredit.

Tak hanya itu, Darmadi juga meminta agar kebijakan Slik OJK/BI Cheking pada akses pembiayaan sesuai dengan PP No 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM agar di permudah sebagai syarat pembiayaan bagi pelaku UMKM.

"Slik OJK/BI Checking kerap dikeluhkan bahkan jadi batu sandungan bagi para pelaku usaha kecil dalam mengakses permodalan. Padahal, Bank-bank BUMN diharuskan menyelesaikan revisi aturan internal dan proses penghapusan paling lambat hingga 5 April 2025. Pemerintah saya kira mesti melakukan monitoring terhadap implementasi PP 47/24 ditataran bawahnya," ujarnya.

Selain menyoroti berbagai kendala yang dihadapi UMKM terkait akses permodalan, Darmadi juga menyarankan agar pemerintah lebih gencar mengadakan Pelatihan dan Pendampingan bagi pelaku UMKM oleh BUMN.

"Agar bunga yang tinggi ditekan lebih rendah. Penataan berbasis keadilan sosial, agar pedagang mendapat kepastian ruang usaha dan tidak lagi dianggap masalah tata kota. Akses permodalan inklusif, melalui sinergi koperasi, Himbara, dan lembaga keuangan mikro. Digitalisasi usaha kecil, untuk meningkatkan efisiensi, akses pasar, dan daya saing dagang. Manajemen dalam lingkup UMKM agar dapat mengelola sumber daya bisnis (manusia, keuangan, operasional, dan pemasaran) untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara efektif dan efisien," tuturnya.

Halaman 2/2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved