Kamis, 30 April 2026

PERHAPI: Aktivitas Tambang Ilegal Menjalar ke Komoditas Strategis, Batubara hingga Bauksit 

Program pemberantasan tambang ilegal harus dijalankan secara sistematis, lintas lembaga, dan berkelanjutan

Tayang:
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
HO
ILUSTRASI TAMBANG ILEGAL - Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap praktek tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto KM 48, Samboja, Kaltim. Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal harus diwujudkan secara nyata dan terukur, bukan sekadar retorika politik (HO/Polda Kaltim) 

“Kami berkomitmen membantu pemerintah menegakkan hukum dan memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Sudirman.

Dorong Skema Kemitraan Tambang Berkeadilan

Sebagai solusi jangka panjang, PERHAPI mendorong penerapan skema kemitraan antara masyarakat dan perusahaan tambang.

Masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan pendukung seperti jasa pengamanan, logistik, hingga hauling batubara, tanpa melanggar regulasi.

“Skema ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Kalimantan dan terbukti efektif meningkatkan pemerataan ekonomi tanpa menabrak aturan,” kata Sudirman.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat adalah kunci menciptakan keadilan tambang yang berkelanjutan.

“Ini solusi realistis untuk menegakkan keadilan tambang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved