Jumat, 31 Oktober 2025

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Belanja Imbas Pengurangan TKD 

Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan efisiensi belanja, menyusul adanya pengurangan TKD

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
EFISIENSI BELANJA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan efisiensi belanja, menyusul adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Penurunan TKD merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus disikapi dengan langkah adaptif
  • Mendagri menegaskan efisiensi perlu difokuskan pada belanja birokrasi, bukan pada gaji aparatur sipil negara
  • Turun dibandingkan 2025, anggaran TKD dalam APBN tahun 2026 sebesar Rp 692,6 triliun 

 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan efisiensi belanja, menyusul adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dana dari APBN yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

TKD sendiri mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang merupakan sumber utama pendanaan bagi pemerintah daerah untuk membiayai operasional, gaji ASN, dan pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah dan Menkeu Tak Berpolemik Soal Dana TKD di Bank

"Yang harus dilakukan adalah melakukan exercise yaitu efisiensi belanja. Kan komponennya APBN, pendapatan belanja, belanjanya harus diefisiensikan," kata Tito dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di JCC Senayan, Jumat (31/10/2025).

Anggaran TKD dalam APBN tahun 2026 sebesar Rp 692,6 triliun. Angka ini turun cukup dalam dibandingkan alokasi TKD tahun 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Mendagri Tito mengingatkan bahwa penurunan TKD ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus disikapi dengan langkah adaptif, bukan keluhan. 

"Daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat Rp 100, terus menjadi Rp 60, langsung bilang kurang. Kenapa, karena jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, pasti kurang dianggapnya," tegas Tito.

Baca juga: Wali Kota Semarang Tegaskan Program Prioritas Terus Berjalan Walau TKD Dipangkas

Tito juga menegaskan bahwa efisiensi perlu difokuskan pada belanja birokrasi, bukan pada gaji aparatur sipil negara (ASN). Banyak daerah, kata Tito, masih menghabiskan anggaran untuk perjalanan dinas, rapat, hingga biaya pemeliharaan yang sebenarnya bisa ditekan.

Menurut Tito, pemerintah daerah perlu belajar dari pengalaman saat Covid-19. Saat itu, pendapatan daerah berkurang, namun kegiatan pemerintah tetap jalan meski sebagian besar ASN bekerja dari rumah.

"Nah ini teman-teman dari daerah, tolong jangan berpikir yang lama digunakan untuk situasi baru. Kita juga sudah pernah ngalamin dua kali," ujar TIto.

Selain itu, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikkan pajak atau retribusi. 

"Mencari pendapatan, meningkatkan PAD atau menjaga PAD tanpa membuka atau menaikkan pajak-pajak itu sendiri. Karena PAD hasilnya dari pajak dan retribusi," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved