Kuartal III 2025, Harita Nickel Bukukan Pendapatan Rp 22,4 Triliun
NCKL melanjutkan pembangunan fasilitas RKEF ke-3 dengan kapasitas produksi hingga 185 ribu ton kandungan nikel dalam feronikel per tahun.
Ringkasan Berita:
- NCKL melanjutkan pembangunan fasilitas RKEF ke-3 dengan kapasitas produksi hingga 185 ribu ton kandungan nikel dalam feronikel per tahun.
- Hingga Oktober 2025, progres fase kedua telah mencapai 91 persen, sedangkan fase ketiga mencapai 44 persen.
- IRMA merupakan standar global paling komprehensif dalam penilaian keberlanjutan di sektor pertambangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Januari-September 2025, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel membukukan pendapatan sebesar Rp 22,40 triliun.
Capaian tersebut mencerminkan hasil dari efisiensi berkelanjutan dan optimalisasi fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) serta Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang beroperasi stabil di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Hal tersebut dinilai menjadi langkah strategis menuju penambahan kapasitas produksi melalui pembangunan smelter baru.
Saat ini, perusahaan melanjutkan pembangunan fasilitas RKEF ke-3 (KPS) dengan kapasitas produksi hingga 185 ribu ton kandungan nikel dalam feronikel per tahun.
Hingga Oktober 2025, progres fase kedua telah mencapai 91 persen, sedangkan fase ketiga mencapai 44 persen.
Fasilitas tersebut akan memperkuat kontribusi Harita Nickel terhadap hilirisasi industri nikel nasional serta memperkuat daya saing perusahaan.
Selain itu, Harita Nickel kini menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menjalani audit penuh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
IRMA merupakan standar global paling komprehensif dalam penilaian keberlanjutan di sektor pertambangan.
Audit IRMA Harita Nickel saat ini berada pada tahap peninjauan, dan mencakup lebih dari 30 ribu pekerja serta kontraktor di seluruh rantai operasional perusahaan, menjadikannya audit IRMA dengan cakupan tenaga kerja terbesar di dunia.
Head of Investor Relations Harita Nickel, Lukito Gozali, mengatakan kombinasi antara kemajuan dalam penerapan standar keberlanjutan global dan kinerja finansial yang solid mencerminkan upaya konsisten perusahaan untuk menumbuhkan nilai ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan.
"Partisipasi dalam audit IRMA menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses bisnis kami berjalan sejalan dengan standar global dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Lukito dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Harita Nickel Menangkan Dua Kategori di Ajang Penghargaan Subroto 2025
Pemasangan Panel Surya
Sebagai bagian dari langkah menuju transisi energi bersih, Harita Nickel mempercepat pemasangan panel surya berkapasitas 40 MWp di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Hingga Oktober 2025, progres konstruksi mencapai 38 persen, dengan instalasi tersebar di atap area tempat tinggal karyawan dan di atap fasilitas produksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pabrik-peleburan-harita-group-di-provinsi-maluku.jpg)