Deklarasi Anti Korupsi, Indofarma Komitmen Jalankan Prinsip Tata Kelola yang Bersih
Indofarma komitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih melalui kegiatan Deklarasi Anti Korupsi.
Ringkasan Berita:
- Penandatanganan Deklarasi Anti Korupsi dilakukan jajaran direksi Indofarma
- Indofarma komitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih.
- Prinsip tata kelola yang baik penting bagi keberlanjutan usaha dan peningkatan kinerja Perseroan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding BUMN Farmasi, PT Indofarma komitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih melalui kegiatan Deklarasi Anti Korupsi.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh jajaran direksi Indofarma di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.
Adapun direksi yang melakukan penandatanganan Deklarasi Anti Korupsi yakni Direktur Utama, Sahat Sihombing; Direktur Operasional, Andi Prazos; serta Komisaris, Didi Agus Mintadi , dan disaksikan Aminudin, PLT Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, dan Didi Sulanto, Vice President Management Risiko dan Kepatuhan PT Bio Farma (Persero).
Baca juga: Keuangan Merugi dan Terindikasi Korupsi, Ini Langkah Erick Thohir Benahi Indofarma
Sahat Sihombing, menyampaikan, penerapan prinsip anti korupsi bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi pondasi penting bagi keberlanjutan usaha dan peningkatan kinerja Perseroan.
“Deklarasi Anti Korupsi merupakan momentum Indofarma untuk memperbaiki kinerja Perseroan, melalui budaya kerja dengan integritas tinggi dari seluruh insan Indofarma," kata Sahat dikutip Sabtu (8/11/2025).
"Melalui komitmen anti korupsi yang kuat, kita tidak hanya menjaga kepercayaan publik, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah perusahaan berkontribusi pada kemajuan bangsa dan industri farmasi nasional,” sambung Sahat.
Aminudin menegaskan, tahapan yang paling penting setelah Deklarasi ini adalah implementasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga Perseroan terhindar dari masalah hukum.
Baca juga: Bos Indofarma Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 371 Miliar
Melalui deklarasi ini, PT Indofarma berkomitmen untuk terus menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam setiap proses bisnis, memperkuat sistem pelaporan dan pengendalian internal, serta meningkatkan edukasi dan kesadaran etika bagi seluruh insan perusahaan.
Perseroan meyakini integritas merupakan kunci utama dalam mewujudkan perusahaan yang tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan industri farmasi nasional serta pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
| Belum Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia, MAKI Akan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas |
|
|---|
| KSMAK Minta Jamwas Kejagung Dalami Empat Poin Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Perkara Zarof Ricar |
|
|---|
| Temukan Keganjilan Diduga Mark Up hingga 30 Persen, MAKI Minta Kejaksaan Agung Perluas Penyidikan |
|
|---|
| Boyamin MAKI Gugat Praperadilan KKP usai Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemilik Pagar Laut Tangerang |
|
|---|
| Pimpinan Baru KPK Didesak Segera Tangkap Harun Masiku |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.