Kemenperin Dorong Kosmetik Lokal Tembus Pasar Global
Kemenperin terus mendorong industri kosmetik nasional untuk memperkuat ekosistem industri berbasis bahan alami dan lokal.
Ringkasan Berita:
- Sektor kosmetik nasional memiliki potensi besar untuk terus tumbuh karena mampu memadukan inovasi, kreativitas, serta kearifan lokal Indonesia
- Menperin menyebut, Cosmetic Day menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendorong Indonesia tampil sebagai pusat industri kosmetik halal dunia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebanyak 1.039 pelaku usaha, dengan 89,2 persen diantaranya merupakan IKM, menurut data BPOM dan Perkosmi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kosmetik nasional untuk memperkuat ekosistem industri berbasis bahan alami dan lokal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor kosmetik nasional memiliki potensi besar untuk terus tumbuh karena mampu memadukan inovasi, kreativitas, serta kearifan lokal Indonesia.
Baca juga: PDIP Dorong Kemandirian Industri Elektronik Nasional, Stop Ketergantungan Impor
"Industri kosmetik nasional memiliki kekuatan unik karena mampu mengangkat tradisi kecantikan nusantara dan bahan alami Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen dalam dan luar negeri. Inilah potensi yang harus terus kita dorong agar produk kosmetik Indonesia semakin dikenal dan dipercaya di pasar global," tutur Agus dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).
Guna membangkitkan industri kecantikan lokal, Kemenperin menggelar Cosmetic Day 2025, ajang tahunan yang menjadi wadah kolaborasi pelaku industri kosmetik nasional untuk memperkuat ekosistem industri berbasis bahan alami dan lokal.
Menperin menyebut, Cosmetic Day menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendorong Indonesia tampil sebagai pusat industri kosmetik halal dunia.
Baca juga: Manufaktur Moncer di Kuartal III 2025, Investasi Tembus Rp 562,7 Triliun
"Kita melihat ruang yang besar bagi Indonesia untuk tampil sebagai pusat industri kosmetik dunia di tengah meningkatnya permintaan global terhadap produk yang aman, berkelanjutan dan halal," imbuhnya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan daya saing produk kosmetik nasional melalui penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal pada tahun 2026, sebagaimana diatur dalam UU No 33 Tahun 2014 dan PP No 39 Tahun 2021.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar kosmetik halal global yang kini berkembang pesat, sejalan dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap aspek keamanan dan keberlanjutan produk.
"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk mentransformasi Indonesia dari konsumen besar menjadi produsen utama dan pusat industri kosmetik halal global yang inovatif, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi," kata Agus.
Kegiatan Cosmetic Day 2025 berlangsung pada 4-7 November 2025 di Plaza Industri, Gedung Kemenperin, Jakarta dan diikuti oleh lebih dari 40 peserta yang terdiri atas pelaku industri kecil, menengah, serta berbagai brand kosmetik nasional terkemuka.
Tahun ini, ajang tersebut mengusung tema Lokal Kualitas Global sebagai cerminan semangat pelaku industri kosmetik lokal untuk menghadirkan produk berkualitas internasional dengan memanfaatkan potensi bahan baku asli Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, penyelenggaraan Cosmetic Day merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kemandirian rantai pasok industri kosmetik nasional.
Selain itu, pentingnya sinergi antara pelaku IKM, industri besar, lembaga riset, dan penyedia bahan baku lokal agar daya saing industri kosmetik dalam negeri terus meningkat.
"Agar nantinya produk kosmetik Indonesia tidak hanya dikenal karena kemasannya yang menarik, tetapi juga karena kekuatan formulasi dan bahan baku asli Indonesia," ujar Reni.
| Menperin Agus Gumiwang Siap Berantas Mafia Tekstil di Lingkungan Kemenperin |
|
|---|
| Indeks Kepercayaan Industri Oktober 2025 Sebesar 53,50, Naik 0,48 Poin Dibandingkan Bulan Sebelumnya |
|
|---|
| Indonesia Mantapkan Posisi Sebagai Kekuatan Besar Dunia di Industri Agro |
|
|---|
| KDDI Jepang Bergabung dengan WanderJoy untuk Perluas Pangsa Pasar Global |
|
|---|
| Kemenperin Siapkan Sistem Pengawasan Satu Atap Kawasan Industri untuk Perkuat Tata Kelola Nasional |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.