Kamis, 13 November 2025

Berikan Paket Kompensasi, Blibli PHK 270 Karyawan di Oktober 2025

 Blibli melakukan PHK terhadap 270 tenaga kerjanya di Oktober 2025 demi mengejar efisiensi.

istimewa
KEJAR EFISIENSI - PT Global Digital Niaga Tbk, perusahaan pengelola Blibli.com, melakukan PHK terhadap 270 tenaga kerjanya di Oktober 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Blibli melakukan PHK terhadap 270 tenaga kerjanya di Oktober 2025 demi mengejar efisiensi.
  • PHK ini bersifat permanen dan tidak terdapat skema lain seperti pengalihan ke kontrak maupun relokasi ke unit lain.
  • Pendapatan perseroan naik 25,6 persen dari Rp 12,13 triliun pada 2024 menjadi Rp 15,2 triliun pada 2025.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badai PHK kembali melanda industri e-commerce. Terbaru, PT Global Digital Niaga Tbk, perusahaan pengelola Blibli.com, melakukan PHK terhadap 270 tenaga kerjanya di Oktober 2025.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Blibli.com Eric Winarta menjelaskan, PHK dilakukan agar Perseroan dapat bergerak lebih efektif dan efisien.

Dalam keterbukaan informasi di bursa yang dikutip Senin, 10 November 2025, Blibli menyatakan PHK tersebut akan membuka peluang pertumbuhan bisnis bagi perseroan yang berkelanjutan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi perseroan dan para pemegang saham.

Menurut dia, PHK ini bersifat permanen dan tidak terdapat skema lain seperti pengalihan ke kontrak maupun relokasi ke unit lain bagi para karyawan terdampak.

Eric menyebut seluruh karyawan yang di-PHK mendapat paket kompensasi yang sesuai atau bahkan lebih dari UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Dia mengatakan, PHK ini merupakan salah satu langkah efisiensi biaya operasional Perseroan, selain daripada langkah-langkah efisiensi biaya lainnya yang telah dan akan diimplementasikan oleh Perseroan.

Menurutnya, PHK ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional harian Perseroan, termasuk pengiriman barang, layanan seller-support, maintenance sistem IT, dan lainnya.

Perseroan juga akan melakukan optimalisasi biaya iklan dan pemasaran melalui model bisnis omnichannel dan membangun berbagai keunggulan ekosistem yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelanggan.

PHK juga akan membuat perseroan memiliki basis beban operasional yang lebih rendah dan membantu perbaikan kinerja Perseroan ke depannya.

Baca juga: Pengangguran Turun Tapi PHK Masih Terjadi, Begini Penjelasan BPS

Per 30 September 2025, Perseroan tercatat mengalami kerugian sebesar Rp 1,85 triliun. Angka ini telah menurun 0,24 persen dibanding 2024 yang sebesar Rp 1,86 triliun.

Meski merugi, pendapatan perseroan naik 25,6 persen dari Rp 12,13 triliun pada 2024 menjadi Rp 15,2 triliun pada 2025.

Eric menjelaskan, komponen terbesar yang menyebabkan kerugian selain gaji adalah beban diskon, pemasaran serta beban operasional lainnya. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved