Selasa, 2 Juni 2026

Ribuan Hakim di RI Kini Dapat Ajukan KPR Secara Mudah dengan Suku Bunga Kompetitif

Ribuan hakim di Indonesia kini dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lebih mudah dengan suku bunga yang kompetitif.

Tayang:
HO
RUMAH HAKIM - Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” di Jakarta, Selasa (11/11/2025). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan bagi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI. Dok: BTN 

Angka tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk aparatur negara.

“BTN menjalankan fungsi intermediasi untuk menggerakkan perekonomian rakyat, terutama di sektor perumahan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, kami tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat,” kata Nixon.

Percepatan layanan pembiayaan perumahan disebut juga ditopang oleh transformasi digital di BTN.

Melalui aplikasi Bale by BTN, proses pengajuan dan persetujuan KPR kini dapat dilakukan secara lebih cepat, menghadirkan pengalaman nasabah yang lebih seamless, efisien, dan transparan.

Aplikasi ini juga menghubungkan ribuan listing properti dengan fitur simulasi KPR dan persetujuan daring.

“Ini bagian dari upaya BTN membangun ekosistem perumahan yang terintegrasi,” ujar Nixon.

Hingga akhir September 2025, pengguna Bale by BTN tercatat mencapai 3,2 juta pengguna.

Jumlah tersebut tumbuh 66,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,9 juta pengguna.

Jumlah transaksi melalui Bale by BTN juga melonjak 96 persen menjadi 1,53 miliar transaksi, sementara nilai transaksinya mencapai Rp71,9 triliun, naik 19,6 persen (YoY) dari tahun sebelumnya sebesar Rp60,1 triliun.

Kata Ketua Umum IKAHI

Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menuturkan, IKAHI merupakan satu-satunya organisasi profesi hakim di Indonesia, mencakup hakim tingkat pertama, banding, hingga kasasi di Mahkamah Agung RI.

Sebagian besar hakim tingkat pertama adalah keluarga muda yang belum memiliki rumah.

“Apalagi 1.451 orang hakim yang baru dilantik, banyak di antaranya masih lajang. Artinya, pasarnya cukup besar,” kata Yasardin.

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI 2022, kata dia, salah satu amanat kepada pengurus adalah memperjuangkan kesejahteraan hakim, bukan hanya terkait gaji, tetapi juga perumahan.

Melalui Program Kepemilikan Hunian ‘Graha Hakim’, ia yakin para hakim dapat dipermudah untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau, didukung suku bunga rendah dan jangka waktu pembiayaan panjang.

“Kami selaku pengurus dan para hakim sangat gembira dengan fasilitas kepemilikan rumah yang disediakan BTN," ujar Yasardin.

"Mudah-mudahan pada masa mendatang program ini dapat dilanjutkan dan diperluas lagi,” pungkasnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved