Sebelum Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Khamozaro Waruru Sering Diteror Telepon Misterius
Rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruru dilalap si jago merah.
Ringkasan Berita:
- Hakim PN Medan Khamozaro Waruru sering menerima teror berupa panggilan telepon misterius tanpa suara, yang terjadi saat ia menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
- Bagian rumah Khamozaro yang terbakar adalah kamar utama yang menyimpan dokumen penting dan barang berharga.
- Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mendesak polisi mengusut tuntas penyebab kebakaran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruru dilalap si jago merah.
Sebelum kediamannya terbakar, Khamozaro sempat mendapat teror melalui telepon, Selasa (4/11/2025).
"Menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (ketika diangkat). Hanya sekadar mengganggu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi), Yasardin, dalam jumpa pers di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Panggilan telepon itu dirasa mengganggu sebab ketika diangkat tidak ada suara sama sekali si penelepon.
"Mengganggu, ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," sambungnya.
Teror telepon terjadi pada saat Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Namun, Yasardin tidak ingin berspekulasi ada atau tidaknya hubungan antara telepon itu dan perkara yang ditangani Khamozaro.
"Ini kalau dikatakan indikasi, ya, boleh juga indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan," katanya.
Yasaridin menjelaskan, rumah Khamozaro terbakar pada Selasa, sekitar pukul 10.40 WIB. Bagian yang terbakar adalah kamar utama tempat dokumen penting dan barang berharga miliknya disimpan.
Peristiwa itu terjadi di tengah Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, serta anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.
Dalam kasus tersebut, Khamozaro diketahui bertindak sebagai ketua majelis hakim.
Ikahi menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini. Ikahi pun meminta aparat kepolisian mengusut dengan sungguh-sungguh penyebab kebakaran.
Baca juga: Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan Sumut, Tersisa Baju di Badan
Yasardin yang juga Ketua Kamar Agama MA menyampaikan peristiwa kebakaran ini merupakan momentum untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim yang sedang digodok di parlemen.
hakim Pengadilan Negeri Medan
Khamozaro Waruru
si jago merah
Ikatan Hakim Indonesia
Mahkamah Konstitusi
| Gugatan Soal Peran DPR dalam Pengangkatan Kapolri Ditolak MK: Sudah Sesuai Konstitusi |
|
|---|
| Gugatan Soal Danantara Gugur di MK, UU BUMN Keburu Direvisi |
|
|---|
| MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Semua AKD DPR, Tak Lagi Terkurung di Komisi Sosial |
|
|---|
| MK Jelaskan Alasan Kenapa Penting Keterwakilan Perempuan Setara dalam Pimpinan AKD |
|
|---|
| Harapan Sri Hartono Pupus Setelah MK Tolak Perpanjangan Batas Usia Pensiun Guru |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.