Senin, 10 November 2025

Sebelum Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Khamozaro Waruru Sering Diteror Telepon Misterius

Rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruru dilalap si jago merah.

Tribunmedan.com/ Anugrah Nasution
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). Ia mengaku tak akan mundur tangani kasus korupsi meskipun rumahnya terbakar. 
Ringkasan Berita:
  • Hakim PN Medan Khamozaro Waruru sering menerima teror berupa panggilan telepon misterius tanpa suara, yang terjadi saat ia menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
  • Bagian rumah Khamozaro yang terbakar adalah kamar utama yang menyimpan dokumen penting dan barang berharga.
  • Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mendesak polisi mengusut tuntas penyebab kebakaran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruru dilalap si jago merah.

Sebelum kediamannya terbakar, Khamozaro sempat mendapat teror melalui telepon, Selasa (4/11/2025).

"Menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (ketika diangkat). Hanya sekadar mengganggu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi), Yasardin, dalam jumpa pers di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Panggilan telepon itu dirasa mengganggu sebab ketika diangkat tidak ada suara sama sekali si penelepon.

"Mengganggu, ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," sambungnya.

Teror telepon terjadi pada saat Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. 

Namun, Yasardin tidak ingin berspekulasi ada atau tidaknya hubungan antara telepon itu dan perkara yang ditangani Khamozaro.

"Ini kalau dikatakan indikasi, ya, boleh juga indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan," katanya.

Yasaridin menjelaskan, rumah Khamozaro terbakar pada Selasa, sekitar pukul 10.40 WIB. Bagian yang terbakar adalah kamar utama tempat dokumen penting dan barang berharga miliknya disimpan.

Peristiwa itu terjadi di tengah Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, serta anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora. 

Dalam kasus tersebut, Khamozaro diketahui bertindak sebagai ketua majelis hakim.

Ikahi menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini. Ikahi pun meminta aparat kepolisian mengusut dengan sungguh-sungguh penyebab kebakaran.

Baca juga: Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan Sumut, Tersisa Baju di Badan

Yasardin yang juga Ketua Kamar Agama MA menyampaikan peristiwa kebakaran ini merupakan momentum untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim yang sedang digodok di parlemen.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved