Mentan: Modernisasi Pertanian Topang Capaian Swasembada di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo
Indonesia mencatat surplus 3,7 juta ton, salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Ringkasan Berita:
- Percepatan swasembada pangan memerlukan dukungan kebijakan di level tertinggi di internal pemerintah.
- Indonesia mencatat surplus 3,7 juta ton, salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
- Nilai Tukar Petani (NTP) melonjak ke 124 persen, jauh melampaui target 110 persen yang dicanangkan bersama Menteri Keuangan dan DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, salah satu faktor percepatan swasembada pangan terletak pada dukungan kebijakan di level tertinggi. Pemerintah sudah mengeluarkan 18–19 Instruksi Presiden terkait sektor pangan dalam satu tahun, jumlah yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang besar dan terarah ini memungkinkan percepatan kebijakan, terutama di bidang produksi, pengawasan, dan distribusi,” kata Amran saat menjadi narasumber di acara diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) NgobrolINdonesia mengangkat tema 'Satu Tahun Pembangunan Sektor Pertanian - Modernisasi Pertanian', Kamis (20/11/2025).
Dia menjelaskan, hasil dari langkah-langkah tersebut tercermin pada capaian produksi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai 31,0 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada pada kisaran 27,3 juta ton.
Artinya, Indonesia mencatat surplus 3,7 juta ton, salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Cadangan Beras Pemerintah juga menunjukkan kinerja positif.
Namun, modernisasi saja tidak cukup tanpa penegakan tata kelola yang bersih. Dalam satu tahun terakhir, Kementan bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap berbagai praktik curang yang merugikan negara dan petani.
Salah satu yang paling mencolok adalah kasus pupuk palsu yang didistribusikan, bahkan di lingkungan kementerian, telah memengaruhi sekitar 100.000 hektare lahan petani dengan potensi kerugian mencapai Rp3,2 triliun.
"Ini bukan pupuk sampah yang masih bisa jadi pupuk organik. Ini seperti tanah biasa, hampir tidak ada haranya. Negara saja ditipu, apalagi petani," kata Amran.
Selain itu, ditemukan kasus manipulasi kualitas beras premium dan medium, pengurangan takaran minyak goreng, hingga permainan spesifikasi pupuk yang dikurangi 30 persen oleh oknum distributor.
Penelusuran juga mengungkap praktik permintaan imbalan Rp27 miliar, di mana Rp10 miliar telah terealisasi sebelum aparat turun tangan.
Baca juga: Pemerintah Percepat Target Swasembada Pangan dari 4 Tahun Jadi 3 Tahun
Secara total, 75 tersangka telah diproses dari berbagai kasus di sektor pangan. Sementara sekitar 60 pegawai internal Kementan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana karena terlibat dalam kolusi dan korupsi pengadaan.
"Kalau kita biarkan, sama dengan beternak kejahatan. Kita berkorban 75 atau 100 orang yang kami beri sanksi, tetapi menyelamatkan 286 juta orang," tegas Amran.
Pengembangan Food Estate
Dia mengatakan, modernisasi pertanian berjalan paralel dengan penegakan hukum. Regulasi diperbaiki, irigasi diperbaiki, pupuk berkualitas disediakan, alat mesin pertanian dan benih unggul langsung dikirim tanpa pungutan biaya.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini terukur jelas. Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram, menambah penghasilan petani sekitar Rp65 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Amran-Sulaiman-Swasembada-Pangan.jpg)