STFC Usulkan Harmonisasi Regulasi, Tolak Swasta Kelola Kepabeanan
Jika kementerian atau lembaga pemilik aturan aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi, maka proses bisnis akan berjalan lebih cepat dan efisien.
Ringkasan Berita:
- Soekarno–Hatta Trade Facilitation Committee (STFC) mengusulkan harmonisasi regulasi lintas kementerian ketimbang mengganti peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh pihak swasta seperti SGS.
- Kendala terbesar dalam proses kepabeanan adalah tumpang tindihnya aturan dari berbagai kementerian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Soekarno–Hatta Trade Facilitation Committee (STFC) menyatakan harmonisasi regulasi lintas kementerian jauh lebih mendesak dibandingkan wacana penggantian peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh pihak swasta seperti SGS.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas munculnya isu publik mengenai kemungkinan privatisasi sebagian fungsi kepabeanan.
Ketua Umum STFC sekaligus Direktur Utama FIN Logistics, Andrianto Soedjarwo, menegaskan reformasi kepabeanan yang sedang dilakukan DJBC saat ini sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, fokus perbaikan seharusnya diarahkan pada penguatan sistem yang ada, bukan mencabut peran lembaga strategis negara.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah harmonisasi regulasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Jangan setiap ada hambatan di lapangan, DJBC yang disalahkan. Padahal mereka hanya menerapkan aturan dari pemilik regulasinya,” tegas Andrianto.
Baca juga: Usai Berikan Ancaman, Menkeu Purbaya Bakal Sering ke Pelabuhan Awasi Perbaikan Sistem Bea Cukai
Ia menjelaskan, salah satu kendala terbesar dalam proses kepabeanan adalah tumpang tindihnya aturan dari berbagai kementerian. Banyak ketentuan teknis yang dititipkan kepada DJBC untuk diterapkan, namun tanpa sosialisasi memadai, hal ini sering menimbulkan kebingungan bagi pelaku usaha maupun petugas di lapangan.
“DJBC tidak bekerja sendirian. Mereka menjalankan banyak aturan lintas kementerian. Ketika aturan tidak jelas atau tidak tersosialisasi, yang disalahkan tetap DJBC,” ujarnya.
Andrianto menilai, jika kementerian atau lembaga pemilik aturan aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi, maka proses bisnis akan berjalan lebih cepat dan lebih efisien. Upaya ini juga dapat mengurangi bottleneck yang selama ini menjadi keluhan dunia usaha.
Ia menegaskan bahwa mengganti peran DJBC dengan perusahaan swasta bukanlah solusi. DJBC memiliki fungsi strategis sebagai penjaga border, pelindung penerimaan negara, sekaligus fasilitator perdagangan internasional.
“Privatisasi bukan jawabannya. Reformasi yang dilakukan DJBC sudah menunjukkan hasil nyata, terutama dalam digitalisasi proses dan peningkatan transparansi. Yang perlu diperkuat adalah integritas, koordinasi, dan konsistensi antar-regulator,” ujar Andrianto.
STFC menyampaikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan reformasi DJBC dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berfokus pada perbaikan tata kelola, bukan mengganti institusi yang sedang berbenah dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Jika semua pemilik regulasi bergerak bersama, arus barang akan jauh lebih lancar dan ekosistem ekspor–impor akan semakin kompetitif,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-terminal-peti-kemas-china.jpg)