ASN Work From Home Tiap Hari Jumat, Pegawai Swasta: Alhamdulillah KRL Lengang, Jalanan Nggak Macet
WFH tiap Jumat disambut ASN karena lebih fleksibel urus keluarga. Dampaknya, lalu lintas dan KRL disebut jadi lebih lengang
Ringkasan Berita:
- Kebijakan Work From Home (WFH) tiap Jumat bagi ASN disambut positif karena memberi fleksibilitas waktu, terutama untuk urusan keluarga
- Sejumlah ASN mengaku dapat mengantar jemput anak serta tetap menjalankan ibadah dengan lebih leluasa
- Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai berdampak pada kelancaran lalu lintas dan transportasi umum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home(WFH) tiap hari Jumat bagi para Aparatur Sipil Negara(ASN) disambut baik.
Salah satu ASN yang bekerja di kementerian Jakarta Pusat, Prie mengaku dengan adanya kebijakan tersebut dirinya bisa antar jemput anak sekolah.
"Lumayan pagi bisa antar anak ke sekolah. Siang bisa jemput dan salat Jumat di masjid dekat rumah," ujar Prie kepada Tribun, Rabu(1/4/2026).
Sementara itu Sandhy salah satu ASN di kementerian sebenarnya tempatnya bekerja sudah menerapkan WFA(Work From Anywhere) tiap hari Jumat sejak satu tahun lalu.
Baca juga: ASN WFH Tiap Hari Jumat untuk Hemat BBM, Pakar: Kalau Berjalan Baik Lumayan Hadapi Krisis Energi
Untuk kebijakan WFH yang kemarin diputuskan pemerintah Sandhy mengaku kementerian tempatnya bekerja belum menerima Surat Edaran(SE) resmi dari Kemenpan RB.
"Tapi sejak tahun lalu kita emang sudah WFA every Jumat do to efisiensi," kata dia.
Lain ASN lain lagi dengan karyawan swasta atau. Cecep salah satu pegawai di bank swasta ternama di Jakarta menyambut baik kebijakan WFH untuk para ASN. Kata dia situasi arus lalu lintas dan KRL pasti lebih lengang.
"Alhamdulillah KRL lengang jalanan nggak macet," ujarnya.
Kebijakan Pemerintah
DIberitakan sebelumnya, pemerintah menerbitkan kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam satu pekan.
WFH bagi ASN akan berlaku setiap hari Jumat, baik bagi ASN di pusat maupun di daerah.
Kebijakan tersebut sebagai bagian dari adaptasi atas kondisi geopolitik global yang telah mengganggu rantai pasok energi.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan WFH tersebut diatur melalui surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri.
Dengan adanya WFH ini diharapkan terjadi perubahan sistem kerja pemerintah menjadi lebih berbasis digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/situasi-work-from-home-inii.jpg)