Kejahatan Online Marak, Semester I 2025 Tiktok Hapus 232.000 Konten Penipuan
Tiktok menghapus 25 juta konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk 232 ribu konten terkait penipuan di sepanjang semester I 2025.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik penipuan online saat ini marak di platform media sosial dan di e-commerce sekaligus menjadi tantangan bagi industri dan stake holder untuk memberantasnya.
"Kami sudah menghapus lebih dari 25 juta konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk 232 ribu konten terkait penipuan di sepanjang paruh pertama 2025. Dari jumlah tersebut, 94 persen berhasil ditindak secara proaktif oleh sistem moderasi TikTok sebelum dilaporkan oleh pengguna," ungkap Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Hilmi mengatakan, pihaknya juga menghapus lebih dari 180 ribu iklan berbayar yang mengandung unsur penipuan.
Dia menjelaskan, praktik penipuan online saat ini cenderung semakin besar karena semakin banyak yang bisa dimanipulasi oleh pelaku penipuan online di platform digital.
Baca juga: Penipuan Online Merajalela di E-commerce, Pakar Siber: Pengelola Tak Serius Berantas
"Melihat potensi peniouan online yang semakin tinggi tersebut kami meluncurkan kampanye Pikir Dua Kali bekerja sama dengan Komdigi dan Satgas Pasti," ungkap Hilmi dalam paparan di acara Kilas Balik Upaya Tiktok Lindungi Pengguna Sepanjang 2025.
Di kampanye ini pihaknya menyosialisasikan gerakan 3C yakni Cek, Cegah dan Cegat agar masyarakat teredukasi dengan mudah cara menghindari jebakan penipuan online dengan pemahaman yang lebih mudah.
"Di Oktober hingga November kami gelar aktivitas kampanye ini dengan menyediakan Pusat Panduan di aplikasi kami serta tips agar pengguna aplikasi kami lebih waspada," beber Hilmi.
Pihaknya juga menyosialisasikan edukasi ruang aman di dunia digital tersebut ke kalangan mahaaiswa dengan menyambangi sejumlah kampus perguruan tinggi melalui program Tiktok Goes to Campus.
"Kami juga bekerja sama dengan pakar keamanan digital. Sejak 2 bulan lalu Pusat Panduan kami sudah diakses oleh 37 juta pengguna," sebutnya. Artinya, kampanye dan edukasi yang dijalankan selama ini ke audiens Tiktok cukup efektif.
Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan edukasi ke pengguna platform e-commerce baik di Tiktok Shop maupun Tokopedia untuk memperkuat transaksi dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
"Kita sudah tolak 250-an ribu permohonan akun penjual yang tak sesuai standar kepatuhan platform dan meninjau lebih dari 787.000 laporan pengguna terkait dugaan pelanggaran kebijakan pada konten video pendek dan sesi live," jelasnya.
Menurut dia, upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi semua merupakan upaya berkelanjutan dan perlu melibatkan banyak pihak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Mediodecci Lustarini mengatakan, upaya TikTok mengedukasi masyarakat sejalan dengan program prioritas Komdigi RI untuk memperkuat literasi digital, menekan konten berisiko, serta memastikan perusahaan penyelenggara sistem elektronik beroperasi secara bertanggung jawab di Indonesia.
"Kolaborasi lintas pihak sangat penting untuk menjaga ruang digital tetap aman dan positif,”
ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ANTISIPASI-PENIPUAN-ONLINE-Paparan-Hilmi-Adrianto-Head-of-Public-Policy.jpg)