APINDO: Produktivitas Pekerja Naik Tapi Masih Tertinggal oleh Lonjakan UMP
APINDO menyatakan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja yang masih tertinggal oleh laju upah minimum yang terus naik.
Di antaranya, subs sektor tekstil dan pakaian jadi yang tumbuh 0,93 persen year on year (yoy), alas kaki minus 0,25 persen yoy, dan pengolahan tembakau minus 0,93 persen yoy.
Kemudian, ada sub sektor furnitur minus 4,34 persen yoy serta karet dan plastik minus 3,2 persen yoy.
"Dengan kinerja sejumlah sub-sektor yang masih tumbuh terbatas atau mengalami kontraksi, ruang penyesuaian biaya di sektor padat karya menjadi semakin terbatas," ucap Shinta.
Dalam kondisi tersebut, ia mengatakan setiap tambahan beban biaya perlu dicermati secara hati-hati.
Bila tidak, tambahan biaya dapat berpotensi menimbulkan tekanan lanjutan terhadap operasional perusahaan dan mendorong langkah efisiensi apabila tidak disertai mitigasi yang memadai.
Pihaknya mendorong agar kebijakan pengupahan dilengkapi dengan stimulus dan insentif yang tepat sasaran. "Khususnya bagi sektor-sektor terdampak seperti industri padat karya, guna menjaga keberlanjutan usaha serta mencegah adanya pengurangan tenaga kerja," kata Shinta.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang di dalamnya terdapat formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cegah-covid-19-buruh-pabrik-kenakan-masker_20200429_204555.jpg)