APINDO: Produktivitas Pekerja Naik Tapi Masih Tertinggal oleh Lonjakan UMP
APINDO menyatakan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja yang masih tertinggal oleh laju upah minimum yang terus naik.
Ringkasan Berita:
- APINDO menyatakan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja yang masih tertinggal oleh laju upah minimum yang terus naik.
- Dalam lima tahun terakhir, produktivitas tenaga kerja di Indonesia hanya tumbuh di kisaran 1,5-2 persen per tahun. Sementara, kenaikan upah minimum mencapai 6,5-10 persen per tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja yang masih tertinggal oleh laju upah minimum yang terus naik.
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menjelaskan, keberlangsungan usaha sangat bergantung pada keseimbangan antara kenaikan upah dan kemampuan riil dunia usaha.
"Kami mencatat bahwa meskipun produktivitas tenaga kerja menunjukkan tren peningkatan, laju pertumbuhannya masih tertinggal dibandingkan kenaikan upah minimum," katanya kepada Tribunnews, dikutip Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan catatan APINDO, dalam lima tahun terakhir, produktivitas tenaga kerja di Indonesia hanya tumbuh di kisaran 1,5-2 persen per tahun. Sementara, kenaikan upah minimum mencapai 6,5-10 persen per tahun.
"Ketidaksinkronan antara pertumbuhan produktivitas dan kenaikan upah ini perlu menjadi perhatian bersama agar kebijakan pengupahan tetap berkelanjutan," ujar Shinta.
Menurut Shinta, isu pengupahan bukan semata soal kemauan, melainkan soal kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha dan lapangan kerja formal.
Baca juga: APINDO Kompromistis Terhadap Aturan Baru Pengupahan yang Diteken Prabowo
Kebijakan upah disebut perlu dijalankan secara hati-hati dan disertai dengan langkah-langkah pendukung yang memadai.
Dalam konteks saat ini, Shinta memandang bahwa risiko PHK perlu diantisipasi secara baik, terutama di sektor-sektor padat karya yang masih berada dalam fase pemulihan dan menghadapi tekanan berlapis.
Tantangan Bagi Sektor Padat Karya
Dari sisi domestik, ia menyebut sektor padat karya masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Tantangan itu seperti daya beli yang belum pulih sepenuhnya, tingginya biaya berusaha, ancaman barang impor ilegal, serta ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Selain itu, sektor padat karya juga menghadapi tekanan eksternal yang berasal dari dinamika dan kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat disebut berdampak langsung terhadap kinerja ekspor dan daya saing nasional.
Baca juga: Menaker Jelaskan Soal Alfa 0,5 hingga 0,9 di Formula Penghitungan Upah Minimum Baru
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Shinta menyebut pada kuartal III 2025 sejumlah sub sektor industri padat karya masih tumbuh di bawah rata-rata nasional, bahkan mengalami kontraksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cegah-covid-19-buruh-pabrik-kenakan-masker_20200429_204555.jpg)