Minggu, 26 April 2026

Harga Pangan

Ancaman Mentan Amran ke Pedagang: Jangan Ada yang Jual di Atas HET, Kami Akan Tindak

Satgas Pangan akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan terhadap pedagang yang bandel.

GO/Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
TIDAK BOLEH JUAL DI ATAS HET - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Ia mengancam akan langsung menindak pedagang pangan yang masih menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Ringkasan Berita:
  • Pedagang yang masih kedapatan menjual di atas HET tidak akan diberi imbauan lagi.
  • Satgas Pangan akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan terhadap pedagang yang bandel.
  • Amran memastikan stok pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 berada dalam kondisi aman dan lebih dari cukup.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengancam akan langsung menindak pedagang pangan yang masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Setelah bertemu dengan sejumlah asosiasi pedagang pangan, Amran dan seluruh pihak sepakat untuk tidak menjual melebihi ketentuan HET.

"Alhamdulillah kami bersama seluruh asosiasi yang bergerak di bidang pangan sepakat jangan ada menjual harga di atas HET. Tidak boleh melewati HET karena suplai cukup," katanya di kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Baca juga: Daftar Harga Bahan Pangan Pokok di Pulau Jawa Jelang Nataru 2026: Telur di Jakarta Rp31.500

"Jadi kesimpulannya adalah petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita," ujarnya.

Amran menegaskan bahwa pedagang yang masih kedapatan menjual di atas HET tidak akan diberi imbauan lagi.

Mereka akan langsung ditindak karena saat ini masa imbauan yang dilakukan melalui berbagai macam pendekatan sudah selesai.

Satgas Pangan akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan terhadap pedagang yang bandel.

"[Kalau masih] melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Satgas pangan langsung turun menindak," ucap Amran.

Berdasarkan laporan dari para asosiasi pedagang, Amran memastikan stok pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 berada dalam kondisi aman dan lebih dari cukup.

Sejumlah komoditas utama seperti beras, ayam, telur, daging, hingga minyak goreng tersedia dengan pasokan yang memadai.

"Minyak goreng cukup, lebih dari cukup, kita produsen terbesar. Ayam dan telur cukup. Semua asosiasi mengatakan cukup," kata Amran.

Ia pun meminta masyarakat tetap tenang karena ketersediaan pangan nasional, khususnya beras, minyak goreng, dan telur ayam, berada dalam kondisi aman.

Daftar HET Nasional

  • HET beras medium pada kisaran Rp13.500 sampai Rop15.500 per kilogram.
  • Bawang merah di kisaran Rp36.500 sampai Rp41.500.
  • Bawang putih bonggol kisaran Rp38.000 sampai Rp40.000.
  • Cabai merah kriting di level Rp37.000 sampai Rp55.000.
  • Telur ayam ras Rp30.000
  • Daging ayam ras Rp40.000
  • Dading sapi Rp140.000

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved