Sabtu, 2 Mei 2026

Haikal Hasan: BPJPH, LPPOM dan MUI Harus Kolaborasi untuk Kelola Jaminan Halal

kolaborasi yang erat antara pemerintah, ulama, dan lembaga pemeriksa halal akan menciptakan rasa aman, nyaman, serta ketenangan bagi masyarakat

Tayang:
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/HO
JAMINAN PRODUK HALAL - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan di penyelenggaraan Festival Syawal LPPOM 1447 H di Jakarta, Kamis (30/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • BPJPH bersama LPPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi kunci utama dalam memberikan jaminan ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia
  • Pemerintah perlu lebih berperan dalam memberikan kekuatan hukum terhadap fatwa ulama, sehingga dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan kenyamanan bagi masyarakat

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi kunci utama dalam memberikan jaminan ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia. 

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan, kolaborasi antara BPJPH, LPPOM, dan MUI tidak boleh terputus. Menurutnya, ketiga lembaga tersebut harus terus berjalan beriringan sebagai contoh bagi masyarakat.

“Kepada LPPOM dan MUI kita ini tidak boleh pisah, bahkan seharipun, tidak boleh pisah sejampun Pak. Musti nempel terus Pak, jangan berpisah, terus kita gandeng, kenapa? Karena Masyarakat akan melihat kita sebagai contoh,” ujar Haikal Hasan di penyelenggaraan Festival Syawal LPPOM 1447 H di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, kolaborasi yang erat antara pemerintah, ulama, dan lembaga pemeriksa halal akan menciptakan rasa aman, nyaman, serta ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk di Indonesia. Haikal juga mengajak masyarakat untuk memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi adalah halal.

"Tadi kiyai bilang, separuh dari agama itu halal, dan separuh dari halal itu LPPOM," tutur Haikal. 

Baca juga: BPJPH Dorong KEK Halal Sidoarjo, Haikal Hasan: Halal Adalah Standar Global Modern

Dalam kesempatan tersebut, Haikal mengungkapkan komitmen BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Target yang dicanangkan adalah penerbitan 10 ribu sertifikat halal per hari.

“Dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempercepat proses tersebut, agar UMKM dapat tumbuh dan bersaing, termasuk dengan produk asing,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, K. M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa halal merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya umat Islam, sekaligus menjadi hak konstitusional yang dilindungi oleh negara.

“Halal bagian dari kebutuhan kita, pemenuhan terhadap undang-undang dasar negara kita, kita sebagai umat beragama, di muslim halal tidak hanya  bagi muslim tapi untuk semuanya. Oleh karena itu, tidak boleh ada suatu negara atau dari manapun yang masuk tanpa mematuhi undang-undang dasar kita, hak konstitusi kita untuk mengkonsumsi yang halal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan kekuatan hukum terhadap fatwa ulama, sehingga dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Saya ucapkan terimakasih, kepada Babe Haikal yang mau datang ke cara LPPOM ini, karena kami yang meneliti memastikan kandungan-kandungannya, kemudian ulama yang menetapkannya, tapi ketetapan ulama tidak memiliki kekuatan untuk mengikat, memaksa, kecuali tanpa umaro (BPJPH),” ungkapnya. 

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan bahwa Festival Syawal LPPOM yang telah berlangsung sejak 2021 ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan UMK sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Bagi kami, pemberdayaan UMK tidak hanya sebatas menerbitkan sertifikat halal, tetapi juga membekali pelaku usaha agar mampu naik kelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, LPPOM akan terus mengawal implementasi fatwa halal dari MUI serta mendukung kebijakan pemerintah, guna memastikan ketenteraman masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia.

“Kami berkomitmen menegakkan apa yang sudah disampaikan MUI dari sisi fatwanya, dan tentunya dari sisi pemerintah  (BPJPH) regulasi, untuk memberikan ketentraman bagi umat dalam mengkonsumsi produk-produk yang ada di Indonesia,” tandasnya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved