Kamis, 30 April 2026

Dirut Bulog Minta Pedagang Beras di Pasar Cipinang Tidak Jual Terlalu Mahal

Usai peninjauan ke Cipinang, Dirut Bulog menyimpulkan bahwa harga beras di PIBC secara umum sudah sesuai dengan ketentuan HET.

Tayang:
Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (24/12/2025). Ia meminta para pedagang beras di PIBC tidak menjual beras dengan harga terlalu mahal. Dok: Endrapta Pramudhiaz 
Ringkasan Berita:
  • Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menemukan harga beras medium di salah satu toko dibanderol Rp 12.800 per kilogram (kg)
  • Bulog mengingatkan agar harga tidak terlalu tinggi, mengingat beras tersebut masih akan dijual kembali oleh pedagang eceran ke masyarakat.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani meminta para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, tidak menjual beras dengan harga terlalu mahal.

Hal itu disampaikan Rizal saat melakukan peninjauan langsung ke PIBC bersama Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Pedagang Jual Minyakita Rp 16 Ribu di Atas HET, Dirut Bulog: Alasannya Cari Kembaliannya Susah

Dalam kunjungannya, Rizal menemukan harga beras medium di salah satu toko dibanderol Rp 12.800 per kilogram (kg).

Pedagang yang merupakan seorang pria lanjut usai itu pun menjelaskan bahwa pembeli di PIBC, yang biasanya masih merupakan pedagang eceran beras, masih bisa menawar hingga Rp 12.500 per kg.

Sementara itu, harga beras premium di toko tersebut dijual Rp 14.200 per kg. Rizal mengingatkan agar harga tidak terlalu tinggi, mengingat beras tersebut masih akan dijual kembali oleh pedagang eceran ke masyarakat.

"Bapak kan harus dijual lagi ke pengecer. Pengecer maksimal jual Rp 14.900," kata Rizal.

Di toko kedua, Rizal menemukan harga beras medium dibanderol oleh seorang wanita berkerudung mulai dari Rp 12.300 hingga Rp 12.500 per kg.

Rizal kembali mengingatkan karena mereka menjual ke pengecer, mereka cukup menjual di rentang tersebut.

Adapun beras premium di toko tersebut dijual Rp 14.500 per kg. Rizal menyebut harga itu masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi ia mengingatkan agar pedagang berhati-hati jangan sampai menjual lebih mahal lagi, bahkan kalau bisa lebih murah lagi.

Sebab, jika beras sudah dijual dengan harga tinggi di tingkat awal lalu pedagang eceran menaikkannya lagi, maka pada akhirnya konsumen atau masyarakat yang harus menanggung dampaknya dengan membeli beras di atas HET.

"Terima kasih sudah jual dengan ketentuan pemerintah, baik harga beras medium di bawah Rp 13.500 maupun premium di bawah Rp 14.900. Kalau bisa lebih murah lagi," ujar Rizal.

Lanjut ke toko ketiga, kali ini ia berhadapan dengan penjual beras yang merupakan seorang lelaki berbaju putih.

Baca juga: Bantuan 30 Ton Beras dari UEA Disalurkan via Muhammadiyah, Prabowo Tak Mau Ada Hambatan Birokrasi

Ia menemukan harga beras medium berada di kisaran Rp 13.000 hingga Rp 13.400 per kg. Sementara itu, harga beras premium dijual sekitar Rp 13.540 per kg.

Purnawirawan TNI tersebut kembali mengingatkan pedagang agar tidak menjual beras terlalu mahal, terutama karena beras tersebut masih akan dijual kembali ke tingkat pengecer.

Usai peninjauan, Rizal menyimpulkan bahwa harga beras di PIBC secara umum sudah sesuai dengan ketentuan HET.

"Sesuai dengan aturan Bapanas, rata-rata di sini harga mediumnya di bawah Rp 13 ribu, sedangkan harga premium rata-rata di sini harganya di bawah Rp 14 ribu," ucap Rizal.

Sebagai informasi, HET beras medium dan premium telah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras yang berlaku mulai 22 Agustus 2025.

Zona 1 yang terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras medium Rp 13.500 per kilogram (kg) dan beras premium Rp 14.900 per kg.

Sementara untuk Zona 2 yaitu Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dengan HET beras medium Rp 14.000 per kg dan beras premium Rp 15.400 per kg.

Zona 3 yaitu Maluku dan Papua dengan HET beras medium Rp 15.500 per kg dan beras premium Rp 15.800 per kg.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved