Minggu, 19 April 2026

Profil dan Sosok

Profil Abdul Hakim Bafagih, Anggota DPR yang Apresiasi Profesionalisme Pegawai SPBU Cipinang

Berikut adalah profil Abdul Hakim Bafagih, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN yang mengapresiasi petugas SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Penulis: Falza Fuadina

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, mengapresiasi ketegasan dan profesionalisme para pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur yang tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), meskipun berada dalam situasi genting.
  • Ia juga meminta aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas secara terbuka dan adil.
  • Profil Abdul Hakim Bafagih.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Minggu (22/2/2026), menjadi sorotan publik. 

Peristiwa itu terjadi saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. 

Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. 

Pelaku diduga mencoba mengintimidasi pegawai SPBU, namun tetap ditolak karena tidak mengikuti prosedur yang berlaku. 

Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. 

Salah satu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026) dan perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.

Kejadian ini pun viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, mengapresiasi ketegasan dan profesionalisme para pegawai SPBU yang tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), meskipun berada dalam situasi genting.

Hakim menilai kepatuhan petugas SPBU terhadap SOP merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pelayanan publik yang baik di sektor energi.

“Saya mengapresiasi sikap petugas SPBU yang menjalankan tugas sesuai SOP. Ini adalah bentuk profesionalisme yang seharusnya mendapat dukungan dan perlindungan, baik dari pengelola SPBU maupun dari Pertamina selaku pemilik merek dan penanggung jawab sistem distribusi BBM nasional,” ujar Hakim, Selasa (24/2/2026), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Penganiaya 3 Karyawan SPBU di Jaktim: Pekerja Rental dan Terpengaruh Narkoba

Hakim menekankan, segala bentuk kekerasan maupun intimidasi tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun. 

Ia juga meminta aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas secara terbuka dan adil.

“Jika benar melibatkan oknum aparat, maka penanganannya harus tegas dan terbuka. Penegakan hukum yang adil penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memberikan rasa aman bagi para pekerja di lapangan,” tegasnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved