Kemenkeu: Uang Pemda Tahun 2025 Masih Tersisa Rp 108 Triliun
Belanja daerah sepanjang 2025 tercatat Rp1.246 triliun, sehingga masih terdapat sisa pendapatan sekitar Rp41,7 triliun.
Ringkasan Berita:
- SiLPA Pemda 2025 diperkirakan mencapai Rp108 triliun.
- Belanja daerah lebih rendah dari pendapatan.
- Kemenkeu dorong belanja awal 2026 untuk stimulus ekonomi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih terdapat sisa dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp108 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1.288 triliun berasal dari TKD, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sumber pendapatan lainnya.
Namun, belanja daerah sepanjang 2025 tercatat Rp1.246 triliun, sehingga masih terdapat sisa pendapatan sekitar Rp41,7 triliun.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Setiap Tahun Uang Pemda Mengendap di Bank Rp 100 Triliun
"Jadi Rp1.288 triliunnya enggak habis, penerimaannya itu masih tersisa kira-kira Rp41,7 triliun. Ditambah dengan sisa dari Silpa di daerah Rp67,1 triliun maka kita memperkirakan silpa yang akan ada di daerah itu kira-kira Rp108 triliun," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Jumat (9/1/2026).
Suahasil mengungkapkan, sekitar sepertiga dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berada di wilayah Jawa, sementara 20–25 persen berada di Sumatera. Sisanya tersebar di berbagai daerah lain dengan besaran yang berbeda-beda.
Kemenkeu pun mengimbau pemerintah daerah agar segera membelanjakan dana tersebut, terutama pada awal tahun 2026.
"Kita harapkan nanti bisa segera dibelanjakan oleh daerah di awal tahun 2026 ini supaya bisa memberikan stimulus kepada perekonomian daerah," tegas Suahasil.
Adapun sepanjang 2025 pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp849 triliun. Rinciannya yakni Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan langsung ke rekening guru sebesar Rp67,3 triliun
Dana Desa untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan lebih dari 83 ribu badan hukum koperasi telah terbentuk. Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN daerah sebesar Rp7,6 triliun
Lalu, Transfer ke daerah terdampak bencana pada Desember 2025 sebesar Rp2,25 triliun. Serta penyaluran sebagian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp18,5 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-nilai-tukar-rupiah90.jpg)