Siap Dukung SE Gubernur Jabar soal Larangan Truk Sumbu 3, Perusahaan AMDK Minta Waktu Implementasi
Amdatara menyatakan siap mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM terkait pelarangan operasional truk sumbu 3.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat (Kadin Jabar), Akhmad Hidayatullah, menyatakan Kadin siap memfasilitasi dialog antara industri AMDK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan tersebut.
“Melalui Kadin Jabar, kami bersama pelaku usaha AMDK dan Apindo Jabar akan merumuskan masukan kebijakan untuk disampaikan kepada KDM, baik secara formal maupun informal,” ujarnya.
Akhmad menegaskan, meski menjadi mitra strategis pemerintah, Kadin Jabar tetap akan bersikap kritis terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan pelaku usaha secara komprehensif. Menurutnya, kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha harus berjalan secara setara.
“Kita harus berani menyampaikan jika kebijakan ODOL ini berdampak merugikan. Kadin siap menjadi fasilitator dan katalisator agar masukan disampaikan secara konstruktif,” tandasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang setara antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar iklim investasi di Jawa Barat terus tumbuh dan melampaui capaian tahun 2025.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan larangan truk ODOL diterapkan untuk melindungi infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat. Ia menilai kerusakan jalan akibat truk kelebihan muatan telah membebani keuangan daerah.
“Kita sudah gila-gilaan membangun jalan. Anggaran yang biasanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang naik menjadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat habis untuk memperbaiki jalan rusak karena truk kelebihan muatan,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan upaya menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat.
“Ekonomi tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak. Harus ada keadilan,” tegas KDM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-Umum-Perkumpulan-Usaha-Air-Minum-Dalam-Kemasan-Nusantara-Karyanto-Wibowo.jpg)