Pengamat Transportasi dan Ekonomi Usul Jalur Khusus Logistik Selama Lebaran dan Nataru
Selama periode hari besar keagamaan, pemerintah kerap memberlakukan pembatasan truk besar atau kendaraan sumbu tiga ke atas
Ringkasan Berita:
- Pengamat transportasi dan ekonom menilai pengaturan jalur serta waktu operasional truk logistik lebih tepat diterapkan saat Lebaran dan Nataru dibanding pembatasan total
- Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga kelancaran arus mudik sekaligus memastikan rantai pasok tetap berjalan
- Pemerintah didorong memetakan jalur alternatif dan mengoptimalkan moda rel serta laut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengamat transportasi dan ekonom menilai penyediaan jalur khusus angkutan logistik dengan pengaturan waktu lebih tepat diterapkan selama libur Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru), dibandingkan kebijakan pembatasan operasional truk.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan keberlanjutan rantai pasok barang.
Selama periode hari besar keagamaan, pemerintah kerap memberlakukan pembatasan truk besar atau kendaraan sumbu tiga ke atas. Di sisi lain, distribusi logistik tetap harus berjalan untuk mencegah kelangkaan barang dan lonjakan harga di tingkat masyarakat.
Baca juga: Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Minta Daerah Waspadai Pangan dan Perkuat Logistik
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, pembatasan angkutan barang sering kali berdampak langsung pada industri yang membutuhkan pengiriman rutin. Menurutnya, solusi yang lebih proporsional adalah pengaturan rute dan waktu operasional, bukan pelarangan total.
“Pemerintah perlu memetakan jalur-jalur yang tingkat kepadatannya rendah dan bisa dimanfaatkan sebagai jalur logistik. Dengan begitu, pemudik tidak terganggu dan distribusi barang tetap berjalan,” ujar Tauhid, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, alternatif lain adalah pengaturan jam operasional truk logistik, misalnya pada malam hari ketika volume lalu lintas lebih rendah.
“Bisa diberikan waktu tertentu, tiga sampai empat jam, dan tidak semua titik diberlakukan pembatasan,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto.
Ia menilai sejumlah ruas tol yang jarang dilalui pemudik dapat dimanfaatkan sebagai jalur angkutan barang, seperti Jalan Tol Lingkar Pelabuhan (CTP), Cibitung–Cimanggis PP, JORR II–Balaraja, serta Serpong–Cinere–Cimanggis PP.
“Tol-tol yang tidak berbenturan dengan arus mudik seharusnya tetap dibuka untuk logistik. Ini bisa dipetakan dan diatur pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: Dermaga Logistik PSN Wanam Ditargetkan Mulai Beroperasi Maret 2026
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekarno, juga mendorong pengaturan jalur logistik selama Lebaran dan Nataru.
Ia mencontohkan jalur selatan yang tingkat keterisiannya relatif rendah, serta jalur tol baru di lintas tengah dan utara, yang dinilai masih memungkinkan digunakan untuk angkutan barang.
“Bukan dihambat, tetapi diatur. Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan logistik dengan angkutan penumpang, baik privat maupun publik,” katanya.
Pengamat transportasi Darmaningtyas menekankan pentingnya manajemen waktu dan pemetaan jalur sebelum menerapkan pembatasan. Menurutnya, kebijakan yang tidak disertai perencanaan matang justru berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-ekspor-australia-ilustrasi-peti-kemas.jpg)