Sabtu, 13 Juni 2026

Investor Kripto di RI Tembus 20,19 Juta Orang, Nilai Transaksi Mencapai Rp482,23 Triliun

Secara akumulatif, OJK mencatat total nilai transaksi aset kripto Indonesia mencapai Rp482,23 triliun di sepanjang 2025. 

Tayang:
freepik/net
BITCOIN DAN KRIPTO - Secara akumulatif, OJK mencatat total nilai transaksi aset kripto Indonesia mencapai Rp482,23 triliun di sepanjang 2025.  
Ringkasan Berita:
  • Jumlah total investor kripto di Indonesia sudah mencapai 20,19 juta orang.
  • Secara akumulatif, OJK mencatat total nilai transaksi aset kripto Indonesia mencapai Rp482,23 triliun di sepanjang 2025. 
  • Pertumbuhan ini adalah bukti atas kepercayaan publik yang semakin tinggi terhadap aset digital. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2026 mencatat jumlah total investor kripto di Indonesia sudah mencapai 20,19 juta orang.

Secara akumulatif, OJK mencatat total nilai transaksi aset kripto Indonesia mencapai Rp482,23 triliun di sepanjang 2025. 

Tren positif ini berlanjut hingga awal tahun 2026, per Januari, nilai transaksi kripto nasional tercatat sebesar Rp29,24 triliun.

Baca juga: Regulasi Kripto Diperketat, OJK Fokuskan Manajemen Risiko dan Perlindungan Konsumen

Di tengah pertumbuhan tersebut, Indodax sebagai crypto exchange Indonesia mencatat total volume transaksi sebesar Rp201 triliun selama 2025, ditambah dengan Rp11,3 triliun pada bulan Januari 2026 dari 9,7 juta total pengguna.

Vice President Indodax, Antony Kusuma menyatakan pertumbuhan ini adalah bukti atas kepercayaan publik yang semakin tinggi terhadap aset digital. 

“Pencapaian 20,19 juta investor ini adalah sinyal kuat bahwa kripto telah diterima sebagai instrumen investasi populer. Sejalan dengan itu, volume transaksi yang menembus Rp201 triliun sepanjang tahun 2025," ujar Antony dikutip Jumat (13/2/2026).

 “Regulasi dari OJK memberikan kami fondasi kuat untuk menyediakan lingkungan investasi yang aman dan tepercaya. Kepatuhan pada aturan adalah prioritas kami untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga,” tambah Antony.

Sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik, Indodax juga menerapkan publikasi Proof of Reserve (PoR) berbasis on-chain, yang memungkinkan verifikasi cadangan aset secara transparan. 

Berdasarkan pembaruan data per 12 Februari 2026, total nilai aset yang tercatat dalam Proof of Reserve Indodax mencapai sekitar Rp9,3 triliun dan dapat diverifikasi secara publik. 

Dengan fundamental yang kokoh dan dukungan regulasi yang makin matang, Indodax optimis industri kripto Indonesia akan terus tumbuh dan memberi kontribusi positif bagi ekonomi digital nasional ke depan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved