Menaker Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Minimal 25 Persen Pendapatan
Pemerintah berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pekerja sektor informal berbasis digital, dalam konteks ini pengemudi ojek online
Gubernur Diminta Aktif
Tak hanya menyasar perusahaan aplikasi, pemerintah juga meminta peran aktif pemerintah daerah. Para gubernur diminta untuk menghimbau perusahaan aplikasi di wilayah masing-masing agar melaksanakan pemberian BHR Keagamaan.
Selain itu, kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan diinstruksikan untuk mengupayakan sekaligus memantau pelaksanaan surat edaran tersebut.
"Kita juga mengimbau kepada para gubernur, untuk menghimbau perusahaan aplikasi di wilayah masing-masing untuk memberikan BHR Keagamaan," ucap Menaker Yassierli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menaker-bonus-hari-raya-2026-untuk-ojol.jpg)