Minggu, 19 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026 Dibuka: Ada 69 Ribu Tiket, Cek Syarat, Link Daftar, dan Rutenya

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadirkan program Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026. 

Instagram @djplkemenhub151
MUDIK GRATIS KAPAL LAUT - Foto ini diambil dari Instagram @djplkemenhub151 pada Jumat (6/3/2026). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadirkan program Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026.  

Ringkasan Berita:
  • Program Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026 resmi dibuka pada 6 Maret 2026 dengan menyediakan 69.232 tiket gratis di 97 rute pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.
  • Rute pelayaran mencakup berbagai wilayah seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
  • Pendaftaran dilakukan melalui beberapa operator kapal seperti Express Bahari Mobile, WhatsApp operator, link formulir online, dan website resmi sesuai rute yang tersedia.

TRIBUNNEWS.COM - Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang selalu dinantikan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri

Pada momen ini, jutaan orang melakukan perjalanan dari kota tempat bekerja menuju kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat silaturahmi, dan merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus membantu masyarakat mendapatkan transportasi yang aman dan terjangkau, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026. 

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan kapal laut tanpa biaya.

Pendaftaran program Tiket Gratis Angkutan Laut Lebaran 2026 resmi dibuka mulai hari ini, 6 Maret 2026. 

Program ini menyediakan sekitar 69.232 tiket gratis dengan 97 ruas pelayaran yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Rutenya meliputi sejumlah jalur penting antarpulau seperti Surabaya–Lembar, Batulicin–Makassar, Balikpapan–Parepare, Banda Aceh–Sabang, Palembang–Muntok, Belitung–Pangkalpinang, Jepara–Karimunjawa, hingga berbagai rute di wilayah Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan aman menggunakan transportasi laut, sekaligus mengurangi kepadatan di jalur darat maupun udara selama periode Lebaran.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan yang dikutip dari Instagram @djplkemenhub151, antara lain:

  • Calon penumpang wajib memiliki identitas diri yang masih berlaku seperti KTP, Kartu Keluarga, atau identitas lainnya

Baca juga: Mudik Gratis Polres Bogor 2026 Dibuka 7-8 Maret, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya

  • Setiap peserta harus mendaftar sesuai rute yang tersedia pada operator kapal yang telah ditentukan
  • Peserta wajib mengisi data diri secara lengkap dan benar saat melakukan pendaftaran
  • Tiket gratis hanya berlaku untuk sekali perjalanan sesuai jadwal yang dipilih
  • Penumpang diharapkan datang lebih awal ke pelabuhan sesuai waktu keberangkatan yang telah ditentukan
  • Kuota terbatas dan pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi

Link dan Cara Daftar Tiket Gratis Kapal Laut Lebaran 2026

Pendaftaran tiket mudik gratis dilakukan melalui operator kapal yang telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. 

Berikut cara mendaftar berdasarkan masing-masing operator:

1. PT Pelayaran Sakti Inti Makmur

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Express Bahari Mobile.

2. PT Dharma Lautan Utama

Pendaftaran melalui WhatsApp di nomor 081393600600.

3. PT Belibis Papua Mandiri

Calon penumpang dapat mengisi formulir melalui tautan: https://bit.ly/TIKETGRATIS-BELIBISPAPUA

4. PT Pelayaran Dharma Indah

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi: https://dharmaindah.com

5. PT Jembatan Nusantara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved