Kamis, 4 Juni 2026

Mudik Lebaran 2026

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen saat Mudik dan Balik Lebaran 2026, Berlaku 4 Hari

Pada mudik dan arus balik Lebaran 2026, Jasa Marga kembali menghadirkan program potongan tarif tol sebesar 30 persen. 

Tayang:
Instagram @official.jasamarga
DISKON TARIF TOL - Foto ini diambil dari Instagram @official.jasamarga pada Rabu (11/3/2026). Pada mudik dan arus balik Lebaran 2026, Jasa Marga kembali menghadirkan program potongan tarif tol sebesar 30 persen.  

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jalan.

Selain memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, diskon tarif tol juga diharapkan mampu mengurangi potensi penumpukan kendaraan pada waktu-waktu tertentu. 

Dengan adanya potongan tarif pada hari-hari tertentu, pengguna jalan dapat terdorong untuk melakukan perjalanan lebih awal atau lebih lambat dari waktu puncak.

Proyeksi Jasa Marga memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 Maret 2026. 

Oleh karena itu, dengan adanya pemberian diskon  tersebut diharapkan mampu membantu menyebarkan arus kendaraan secara lebih merata.

Insentif Perjalanan Berpengaruh pada Pola Mudik

Hasil survei dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan insentif perjalanan memiliki dampak terhadap keputusan masyarakat dalam menentukan waktu perjalanan.

Sekitar 48 persen responden dalam survei tersebut menyatakan bersedia mengubah jadwal perjalanan apabila tersedia kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta stimulus tambahan seperti potongan tarif tol.

Temuan ini menunjukkan bahwa kombinasi kebijakan fleksibilitas kerja dan insentif biaya perjalanan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus mudik maupun arus balik.

Ketentuan untuk Mendapatkan Diskon

Agar dapat menikmati potongan tarif tol sebesar 30 persen, pengguna jalan harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Jasa Marga.

Mengutip dari jasamarga.com, beberapa syarat yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Perjalanan dilakukan secara menerus dari gerbang masuk hingga gerbang keluar tertentu (barrier gate to barrier gate)
  • Menggunakan kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar tol
  • Memastikan saldo kartu elektronik mencukupi
  • Data asal perjalanan serta golongan kendaraan terbaca dengan jelas dalam sistem
  • Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, potongan tarif tidak dapat diberikan.

Contoh Tarif Setelah Diskon

Beberapa contoh potongan tarif yang berlaku selama program ini antara lain:

Ruas Trans Jawa

Cikampek Utama – Kalikangkung (Golongan I)

  • Tarif normal: Rp446.500
  • Tarif setelah diskon: Rp312.550

Ruas Trans Sumatra

Pangkalan Brandan – Sinaksak/Simpang Panei (Gol I)

  • Tarif normal: Rp221.000
  • Tarif setelah diskon: Rp187.600

Pangkalan Brandan – Kisaran (Gol I)

  • Tarif normal: Rp263.500
  • Tarif setelah diskon: Rp224.200

Wilayah Bandung–Cisumdawu

Kalihurip Utama – Cisumdawu Utama (Gol I)

  • Tarif normal: Rp134.000
  • Tarif setelah diskon: Rp93.800

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Diskon Tarif TolJasa Marga dan Mudik Lebaran 2026

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved