Jumat, 17 April 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Konflik Israel–AS Vs Iran Bisa Menjadi Bom Waktu bagi Ekonomi Indonesia

Jika harga minyak bertahan tinggi, defisit fiskal bisa melebar hingga di atas 3?n pertumbuhan ekonomi berisiko turun

Kemenkeu
TEKAN APBN - Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah. Lonjakan harga energi imbas ketegangan kawasan Timur Tengah berpotensi menekan rupiah dan memperbesar beban subsidi energi dalam APBN. 

Ringkasan Berita:
  • Eskalasi konflik Iran, Israel, dan AS meningkatkan risiko gangguan pasokan energi global serta mendorong lonjakan harga minyak.
  • Kenaikan harga energi berpotensi menekan rupiah dan meningkatkan beban subsidi dalam APBN.
  • Jika harga minyak bertahan tinggi, defisit fiskal bisa melebar hingga di atas 3 persen dan pertumbuhan ekonomi berisiko turun.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dalam beberapa pekan terakhir kembali meningkatkan kekhawatiran pasar global, seiring lonjakan harga minyak dunia dan meningkatnya ketidakpastian di jalur perdagangan energi internasional. 

Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai eskalasi konflik tersebut berpotensi menjadi sumber tekanan eksternal baru bagi perekonomian Indonesia pada 2026, terutama melalui jalur harga energi, nilai tukar rupiah, dan stabilitas fiskal. 

Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat juga meningkatkan risiko gangguan terhadap Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20–30 persen perdagangan minyak dunia. 

Baca juga: Imbas Konflik Iran-AS, Cathay Pacific akan Bebankan Biaya BBM 2 Kali Lipat

Gangguan pada jalur ini berpotensi menciptakan shock pasokan energi global yang pada akhirnya mendorong lonjakan harga minyak mentah serta meningkatkan volatilitas pasar energi internasional. 

Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah mengatakan bahwa salah satu kerentanan yang paling awal terlihat dalam situasi seperti ini adalah keterbatasan cadangan energi strategis nasional. 

“Ketika konflik geopolitik terjadi di kawasan yang menjadi jalur utama perdagangan energi dunia, negara-negara pengimpor seperti Indonesia harus lebih waspada. Cadangan energi yang terbatas membuat ruang manuver kebijakan menjadi lebih sempit apabila terjadi gangguan pasokan global,” ujar Piter, Kamis (12/3/2026).

Cadangan minyak strategis Indonesia diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan sekitar 23–26 hari. Angka ini masih jauh di bawah standar yang direkomendasikan oleh International Energy Agency (IEA), yaitu sekitar 90 hari impor bersih. 

Dalam kondisi normal, keterbatasan tersebut mungkin tidak terlalu terlihat. Namun dalam konteks potensi gangguan pasokan global, situasi ini dapat meningkatkan kerentanan energi nasional. 

“Lonjakan harga minyak juga berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Harga energi yang lebih tinggi biasanya meningkatkan kebutuhan impor energi, yang pada gilirannya dapat memperbesar tekanan terhadap neraca eksternal,” ujarnya. 

Piter menjelaskan, meningkatnya ketidakpastian global juga cenderung mendorong investor internasional mengalihkan portofolio mereka ke aset yang dianggap lebih aman. 

Dalam situasi seperti ini, mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, sering kali mengalami volatilitas yang lebih tinggi. 

“Ketika harga energi naik dan ketidakpastian global meningkat, tekanan terhadap nilai tukar rupiah biasanya ikut meningkat. Ini bukan hanya dipengaruhi faktor domestik, tetapi juga dinamika pergerakan modal global,” jelasnya.

Tekan APBN

Tekanan eksternal tersebut juga berpotensi merambat ke sisi fiskal pemerintah, terutama melalui mekanisme subsidi energi. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved