Rabu, 29 April 2026

Asuransi Properti Terkendala Harga Rumah Mahal dan Minim Literasi

Faktor utama yang mendorong perlunya penyesuaian tarif adalah adanya peningkatan profil risiko yang menyebabkan potensi klaim lebih besar.

Tayang:
HO
ASURANSI PROPERTI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Adapun PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai kebijakan ini berpotensi memperkuat tata kelola risiko di industri asuransi umum.  

Sebagai perusahaan asuransi yang telah berpengalaman, Jasindo menawarkan berbagai produk asuransi properti yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan memahami manfaat asuransi dan memilih polis yang tepat, pemilik properti dapat memastikan bahwa aset mereka tetap terlindungi, apa pun kondisi cuaca yang terjadi.

“Di tengah perubahan iklim yang semakin ekstrem, memiliki asuransi properti adalah langkah cerdas untuk menjaga kestabilan finansial dan melindungi investasi jangka panjang. Jangan tunggu sampai bencana datang, siapkan perlindungan sejak sekarang,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved