Kemenperin Bantah Isu Deindustrialisasi, Beberkan Data Manufaktur Nasional
Peningkatan tenaga kerja di sektor jasa lebih disebabkan oleh masuknya angkatan kerja baru, bukan karena perpindahan pekerja dari sektor manufaktur.
Sementara terkait isu pergeseran tenaga kerja dari manufaktur ke sektor jasa, ia menilai hal tersebut merupakan kesalahpahaman dalam membaca data ketenagakerjaan.
Menurutnya, peningkatan tenaga kerja di sektor jasa lebih disebabkan oleh masuknya angkatan kerja baru, bukan karena perpindahan pekerja dari sektor manufaktur.
"Jadi bukan pekerja di sektor manufaktur pindah dari manufaktur ke sektor jasa tapi adalah pekerja-pekerja baru yang masuk ke sektor-sektor yang di luar manufaktur, sektor jasa terutama," kata Febri.
Data Kemenperin mengungkap sektor manufaktur tetap menyerap tenaga kerja baru setiap tahun, dengan rata-rata penambahan sekitar 200.000 hingga 300.000 pekerja.
Laju penciptaan lapangan kerja di sektor ini memang belum mampu mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus meningkat, sehingga sebagian tenaga kerja baru terserap ke sektor lain.
"Dengan demikian kami sekali lagi membantah bahwa industri manufaktur Indonesia tidak atau belum masuk kepada deindustrialisasi dini atau bahkan belum masuk pada tahap deindustrialisasi," ucap Febri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kemenperin-jubir-89.jpg)