Potensi Besar Energi Panas Bumi RI Masih Tertahan Tarif dan Risiko Investasi
panas bumi merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan yang paling stabil dan berkelanjutan.
Ringkasan Berita:
- Indonesia baru memanfaatkan sekitar 12 persen potensi panas bumi nasional atau 2.740 MW dari total 24.000 MW
- Pemerintah menargetkan tambahan kapasitas 5.200 MW hingga 2034, namun pengembangannya masih terkendala tarif listrik, insentif, serta rendahnya tingkat pengembalian investasi
- Meski begitu, energi panas bumi dinilai menjadi sumber listrik hijau yang stabil dan rendah emisi untuk mendukung target net zero emission 2060
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Indonesia menyimpan potensi energi panas bumi terbesar di dunia, namun sebagian besar “emas hijau” tersebut hingga kini belum tergarap optimal.
Dari total potensi sekitar 24.000 megawatt (MW), baru sekitar 2.740 MW atau sekitar 12 persen yang dimanfaatkan menjadi listrik.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Riza Pasikki, mengatakan masih besarnya potensi yang belum dimanfaatkan menunjukkan peluang pengembangan energi panas bumi di Indonesia masih sangat terbuka.
Baca juga: Generasi Muda Didorong Jadi Garda Terdepan Pengembangan Geothermal Indonesia
“Masih ada 88 persen yang belum dimanfaatkan. Masih sangat besar opportunity-nya,” ujar Riza dalam keterangan dikutip, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, panas bumi merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan yang paling stabil dan berkelanjutan.
Sistem pengelolaannya bersifat siklikal, di mana fluida yang diproduksi dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik akan diinjeksikan kembali ke reservoir untuk dipanaskan ulang secara alami.
Selain berkelanjutan, emisi karbon pembangkit panas bumi juga sangat rendah, hanya sekitar 0,1 persen dibandingkan pembangkit listrik tenaga batu bara dengan kapasitas yang sama.
Indonesia sendiri telah memanfaatkan energi panas bumi sejak 1983 melalui pembangkit pertama di Kamojang, Garut. Hingga kini, wilayah dengan potensi terbesar masih berada di sepanjang jalur Bukit Barisan di Sumatera.
Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas panas bumi sebesar 5.200 MW dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Angka tersebut hampir dua kali lipat dari total kapasitas panas bumi yang telah dibangun Indonesia sejak merdeka.
Baca juga: Potensi Panas Bumi Indonesia Besar, Eksplorasi Geothermal di Halmahera Ungkap Daya Listrik 55–60 MW
Target itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mengejar komitmen Paris Agreement dan mencapai net zero emission pada 2060.
“Antara 2025 sampai 2034 ditargetkan penambahan 5.200 MW. Secara target, pemerintah punya ambisi yang besar,” kata Chief Operating Officer Sarulla Operation Limited ini.
Namun demikian, pengembangan panas bumi masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi keekonomian proyek.
Industri panas bumi dikenal padat modal, membutuhkan teknologi tinggi, dan memiliki risiko eksplorasi yang besar.
Di sisi lain, harga jual listrik panas bumi kepada PLN masih diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. Kondisi itu membuat tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) proyek panas bumi dinilai belum menarik bagi investor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-energi-geothermal-ilustrasi-energi-panas-bumi.jpg)