Sudaryono Klaim DSI Bukan untuk Tambah Rantai Ekspor CPO
Sudaryono mengklaim PT Danantara Sumberdaya Indonesia bukan perusahaan pelat merah yang dibentuk untuk menambah mata rantai ekspor CPO.
Ringkasan Berita:
- Sudaryono mengklaim PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bukan perusahaan pelat merah yang dibentuk untuk menambah mata rantai ekspor CPO.
- Dalam menjalankan perannya, PT DSI tidak akan mengambil keuntungan apapun dari proses ekspor SDA termasuk sawit.
- Saat ini pemerintah menerapkan fase transisi yang akan dievaluasi tiga bulan ke depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menegaskan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bukan perusahaan pelat merah yang dibentuk untuk menambah mata rantai ekspor sumber daya alam (SDA).
Sudaryono mengibaratkan PT DSI seperti pipa transparan yang perannya hanya untuk melihat secara real harga ekspor mulai dari hulu dalam hal ini petani, Pabrik Kelapa Sawit hingga ke hilir.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono usai rapat bersama sejumlah pengusaha eksportir dan asosiasi petani kelapa sawit di kantor Kementan di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
"Anggaplah ini semacam pipa transparan gitu, jadi kita ingin melihat transparansi disitu disesuaikan dengan harganya pakai AI, pakai apa gitu, supaya sekali lagi objektif atau tujuan dari pemerintah bukan nambahin rente kemudian ngambil untung di situ, bukan," kata Sudaryono kepada awak media.
Sudaryono juga menyebut, PT DSI dalam tugas dan perannya tidak akan mengambil keuntungan apapun dari proses ekspor SDA termasuk komoditas sawit.
Kata dia, PT DSI hanya memastikan kalau proses administrasi hingga penetapan harga dari setiap kegiatan ekspor SDA sesuai dengan ketentuan.
"PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas yang melakukan secara transparan dan akutabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan. Ya saya ulangi, tidak mengambil keuntungan," kata dia.
Baca juga: Diungkap Purbaya, Wilmar dan Musim Mas Masuk Daftar Perusahaan Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO
Dengan begitu, petani sawit khususnya mitra rakyat tidak perlu khawatir dengan pembentukan PT DSI ini.
Terlebih, kebijakan melakukan ekspor melalui PT DSI juga tidak langsung diterapkan pada 1 Juni 2026. Kata dia, saat ini pemerintah menerapkan fase transisi yang akan dievaluasi tiga bulan ke depan.
"Tahapannya, tahap-tahap transisi 3 bulan, 1 Juni sama dengan 31 Agustus, 3 bulan kemudian diharapkan nanti berangsur-angsur setelah peraturan ditetapkan," kata Sudaryono.
Baca juga: Ada DSI, Bea Cukai Tetap Awasi Kegiatan Ekspor Sawit
"Kemudian berangsur-angsur satu demi satu perusahaan itu kemudian yang pengelolaan ekspornya dikelola oleh PT DSI dan diharapkan 1 Januari 2027 full, baik itu komunitas sawit, batu bara dan juga komunitas satu lagi yang terkait PT DSI itu kemudian yang dikelola oleh PT DSI," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tandan-buah-segar-kelapa-sawit-CPO.jpg)